Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebuah Provinsi di China Larang Warga Makamkan Jenazah Keluarganya

Kompas.com - 31/07/2018, 11:21 WIB
Ervan Hardoko

Penulis

Sumber SCMP

BEIJING, KOMPAS.com - Dengan alasan untuk memaksimalkan rumber daya tanah pemerintah provinsi Jiangxi, China sejak enam bulan lalu memperkenalkan kebijakan kontroversial.

Pemerintah Jiangxi membuat kebijakan "nol pemakaman" yang artinya melarang rakyatnya untuk memakamkan kerabat dan keluarga mereka yang sudah meninggal dunia.

Kebijakan ini kemudian diterjemahkan para pemimpin lokal di provinsi itu dengan mendatangi desa-desa lalu menyita dan menghancurkan peti mati milik warga.

Padahal banyak warga miskin yang sudah menabung bertahun-tahun demi membeli peti jenazah sebagai persiapan saat mereka meninggal dunia kelak.

Baca juga: Patuhi Program Kremasi, Warga Lansia China Serahkan Peti Mati pada Pemerintah

Bahkan tak jarang pemerintah menggali kembali pemakaman dan mengeluarkan peti-peti jenazah dari pusara mereka.

Pemerintah provinsi Jiangxu bertujuan untuk menjadikan kremasi satu-satunya cara untuk "menyingkirkan" jenazah warga.

Tujuannya adalah untuk menghemat persediaan tanah dan mengurangi upacara pemakaman mewah yang banyak memakan biaya.

Pemerintah di berbagai kota di provinsi Jiangxi memutuskan mulai September mendatang, warga hanya boleh mengkremasi jenazah keluarga mereka.

Sejumlah video yang diunggah ke media sosial memperlihatkan aparat pemerintah masuk ke pedesaan di kota-kota Ganzhou, Jian, dan Yichun untuk menyita peti mati di rumah-rumah warga.

Kemudian aparat pemerintah menumpuk ratusan peti mati itu dan dihancurkan dengan menggunakan eskavator.

Demi mencegah penghancuran,banyak warga lanjut usia yang berbaring di dalam peti-peti mati tersebut.

Sebagai upaya membujuk warga menyerahkan peti mati mereka beberapa pemerintah lokal bahkan menawarkan kompensasi 2.000 yuan atau sekitar Rp 4,2 juta per peti mati.

Namun, tidak semua warga bersedia menjual peti mati yang sudah mereka beli.

Seorang pria berusia 29 tahun, warga sebuah desa di Jian, mengatakan, pemerintah menyita dua peti mati dari kediaman kakek dan neneknya yang sudah berusia 70-an.

"Kedua peti mati itu sudah berada di kediaman kakek saya lebih dari 30 tahun dan kedua peti itu dibuat tukang kayu dari pohon yang tumbuh di kebun kami," kata pria yang tak mau disebutkan namanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com