Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan PM Thailand Yingluck Shinawatra Diberi 10 Tahun Visa Inggris

Kompas.com - 29/05/2018, 16:54 WIB
Ericssen,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi


LONDON, KOMPAS.com - Mantan Perdana Menteri Thailand, Yingluck Shinawatra, dilaporkan memperoleh visa tinggal selama 10 tahun dari Pemerintah Inggris.

BBC Thailand mengutip sumber yang dekat dengan Yingluck Selasa (29/5/2018), Yingluck bisa bebas keluar masuk Inggris dengan durasi setiap perjalanan maksimal enam bulan.

Kementerian Luar Negeri Thailand mengaku baru mendengar kabar tersebut, dan bakal mempelajarinya lebih detil.

Baca juga: Beredar Foto Thaksin dan Yingluck Shinawatra Berbelanja di Beijing

Ketika ditanya apakah bakal mengajukan permintaan ekstradisi ke Inggris, Kemenlu Thailand masih belum melihat opsi tersebut.

"Saat ini, kami masih mengajukan kolaborasi penegak hukum antar-negara," ujar juru bicara kemenlu, Busadee Santipitaks, dilansir Bangkok Post.

Saat ini, PM perempuan berusia 50 tahun itu menggunakan paspor salah satu negara di Eropa setelah paspor Thailandnya dicabut oleh junta militer.

Yingluck dilaporkan telah tinggal di London setelah melarikan diri dari Thailand pada September 2017 lalu.

Awal tahun ini, beredar foto-foto Yingluck tengah berbelanja di salah satu pusat perbelanjaan di London.

Yingluck, yang dikudeta pada 2014, dijatuhi hukuman penjara in absentia selama lima tahun 27 September 2017 karena dianggap bersalah atas kasus kebijakan beras.

Keluarga Shinawatra sangat populer di daerah pedesaan, terutama di utara dan timur laut Thailand.

Para pemilih di sana memainkan peran krusial memenangkan Yingluck dan kakanya, Thaksin Shinawatra, dalam empat Pemilu Thailand (2001, 2005, 2008, dan 2011).

Adapun Thaksin lebih dulu melarikan diri sejak digulingkan dalam kudeta pada 2006, dan dicari terkait kasus korupsi.

Junta militer yang berkuasa berjanji untuk mengadakan pemilu di awal 2019 setelah sebelumnya berkali-kali tertunda.

Baca juga: Beredar Foto Yingluck Shinawatra di London, Thailand Kontak Interpol

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com