"Kami tidak akan mengambil untung dari penjualan masker ini. Harganya saja sebenarnya sudah hampir menyentuh ongkos mendatangkannya," papar Law.
Baca juga: Kala Virus Corona Picu Harga Masker hingga Bawang Putih Melonjak
Pemerintah Thailand menyatakan, mereka memerintahkan agar masker maupun sanitizer berbasis alkohol masuk dalam daftar harga nasional.
Diberitakan Bangkok Post, Menteri Perdagangan Jurin Laksanawisit mengatakan kebijakan tersebut masuk ke dalam upaya menangkal virus corona.
Setiap pabrik, distributor, eksporter dan importer harus memberitahukan kepada Departemen Perdagangan Internal mengenai biaya produksi, harga jual, volume produksi, volume ekspor dan impor serta stok label harga.
Mereka yang mengekspor lebih dari 500 unit perlu mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari departemen terkait.
Baca juga: Perawat yang Tangani Pasien Virus Corona Jadi Gundul, Ini Alasannya...
Direktur Umum Perdagangan Internal, Whichai Phochanakij berujar, Pemerintah Thailand bakal membatasi penggunaan masker maksimal 10 lembar per orang saat membeli.
Keputusan tersebut dilakukan sebagai pertimbangan untuk bertahan selama 15 hari, demikian keterangan Whichai.
Dia juga mengatakan, pihaknya juga memantau harga pasaran. Dia mengancam oknum yang hendak menimbun dan menaikkan secara tidak wajar.
Whichai menegaskan, jika ada oknum nakal yang seenaknya mengambil keuntungan pribadi bakal dipenjara selama tujuh tahun, atau didenda 140 ribu baht, sekitar Rp 61 juta.
Keputusan tersebut mengacu kepada Undang-undang Harga Barang dan Jasa Tahun 1999, di mana para pelanggar bisa dipenjara selama lima tahun atau denda 100 ribu baht, Rp 43 juta, atau keduanya.
Baca juga: Enam Orang Tenaga Medis China Meninggal Akibat Virus Corona
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.