Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Masker di Indonesia Meroket, Bagaimana dengan Negara Lain?

Kompas.com - 14/02/2020, 17:14 WIB
Miranti Kencana Wirawan,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

Direktur Umum Perdagangan Internal, Whichai Phochanakij berujar, Pemerintah Thailand bakal membatasi penggunaan masker maksimal 10 lembar per orang saat membeli.

Keputusan tersebut dilakukan sebagai pertimbangan untuk bertahan selama 15 hari, demikian keterangan Whichai.

Dia juga mengatakan, pihaknya juga memantau harga pasaran. Dia mengancam oknum yang hendak menimbun dan menaikkan secara tidak wajar.

Whichai menegaskan, jika ada oknum nakal yang seenaknya mengambil keuntungan pribadi bakal dipenjara selama tujuh tahun, atau didenda 140 ribu baht, sekitar Rp 61 juta.

Keputusan tersebut mengacu kepada Undang-undang Harga Barang dan Jasa Tahun 1999, di mana para pelanggar bisa dipenjara selama lima tahun atau denda 100 ribu baht, Rp 43 juta, atau keduanya.

Baca juga: Enam Orang Tenaga Medis China Meninggal Akibat Virus Corona

3. China

Dilansir dari China Daily, regulator pasar China melakukan inspeksi kenaikan harga masker dan menindaklanjuti produksi masker ilegal yang berpotensi membuat virus corona tipe baru. 

Wakil Kepala Administrasi dan Regulasi Pasar China, Gan Lin mengatakan bahwa pihak administrasi telah memperkuat usaha dalam pemastian harga dan kualitas yang berkaitan dengan barang-barang medis.

Otoritas regulator pasar China mengirim 390 ribu orang lebih untuk meningkatkan pengawasan terhadap harga-harga alat perlindungan dari virus epidemik. Mereka juga menghukum aktivitas seperti penimbunan dan fabrikasi.

Baca juga: Harga Masker N95 di Pasar Pramuka Masih Tinggi, Rp 1,6 Juta Per Boks

Salah satu kasus yang pernah terjadi ada di distrik Fengtai, provinsi Beijing, sebuah toko obat didenda sebanyak 3 juta yuan atau setara dengan Rp 5,8 milyar.

Toko tersebut didenda karena telah menaikkan harga masker wajah sampai 850 yuan atau setara Rp 1,6 juta per kotak. Harga tersebut naik enam kali lipat dari harga aslinya.

Pihak administrasi juga telah menginspeksi produksi dan penjualan masker yang tidak berkualitas, yang palsu dan kadaluwarsa sebagai upaya perlindungan untuk publik.

Di kota Foshan, Provinsi Guangdong, otoritas lokal telah menutup pabrik pembuatan masker medis tanpa lisensi resmi dan menahan barang bukti sejumlah 175 ribu masker palsu. Berikut pula tiga bagian benda atau alat produksi dan lebih dari 80 kotak material lainnya.

Baca juga: Tidak Hanya Masker, Stok Hand Sanitizer Juga Langka di Pasar Pramuka

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com