Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Trump Sebut Pemakzulan Dirinya Hoaks dan Memalukan

Kompas.com - 21/01/2020, 22:15 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber AFP

DAVOS, KOMPAS.com - Presiden AS Donald Trump menyebut sidang pemakzulan terhadap dirinya yang akan digelar di Senat AS "hoaks" dan "memalukan".

Pernyataan itu dia sampaikan kepada awak media saat menghadiri forum ekonomi di Davos, Swiss, dilansir AFP Selasa (21/1/2020).

Saat itu, awak media bertanya kepada Trump mengapa dia ada di Davos, dan tidak berada di Washington untuk memantau sidang pemakzulan dirinya.

Baca juga: Jelang Sidang Pemakzulan, Mayoritas Rakyat AS Dukung Trump Dilengserkan

"Saat ini, kami bertemu dengan para pemimpin dunia, orang terpenting di Bumi ini, dan berharap membawa bisnis yang bagus," katanya.

"Yang lain hanya hoaks. Hanya perburuan penyihir selama bertahun-tahun dan sayangnya, memalukan," sindir presiden 73 tahun itu.

Trump dimakzulkan di level DPR AS pada Desember 2019, buntut percakapan teleponnya dengan Presiden Ukraina, Volodymyr Zelensky.

Dalam sidang yang berlangsung di Senat AS Selasa siang waktu setempat, Trump didakwa penyalahgunaan kekuasaan dan menghalangi upaya penyelidikan Kongres.

Dalam dakwaan pertama, dia dituding menekan Zelensky untuk menyelidiki calon rivalnya di Pilpres AS 2020, Joe Biden.

Dia disebut menahan bantuan militer Ukraina sebesar 391 juta dollar AS, sekitar Rp 5,3 triliun, untuk menekan Kiev.

Baca juga: Sidang Bersejarah Pemakzulan Trump di Level Senat AS Dimulai

Kemudian dalam dakwaan kedua, Trump dituduh sengaja menahan saksi maupun dokumen yang diperlukan Kongres sebagai bukti penyelidikan.

Sang presiden pun menunjuk 12 orang sebagai kuasa hukumnya, termasuk sosok yang terlibat dalam pemakzulan Presiden Bill Clinton 1998 silam.

Dalam argumentasi para pengacara presiden, mereka menyebut dakwaan impeachment yang diajukan DPR AS "sembrono" dan "penyimpangan" konstitusi.

Dalam materi pembelaan mereka, tim Gedung Putih menyatakan Senat harus menolak artikel pemakzulan, dan membebaskan sang presiden secepatnya.

Namun manajer DPR AS, yang bertindak sebagai jaksa penuntut, dalam memorandumnya yakin Trump sudah menyalahgunakan kekuasaan.

Baca juga: Tim Pengacara Minta Trump Dibebaskan dari Tuduhan Pemakzulan di Senat AS

Dalam pandangan mereka, Trump sudah mengancam keamanan nasional hingga demokrasi AS ketika meminta intervensi negara asing.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com