Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/11/2019, 07:20 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber BBC

TEL AVIV, KOMPAS.com - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu didakwa lakukan korupsi seperti penyuapan dan pemalsuan dalam tiga kasus berbeda.

Netanyahu diduga menerima hadiah dari pengusaha kaya, dan mengumbar bantuan supaya dia mendapat kesan yang baik di mata media.

Baca juga: Istri PM Israel Divonis Bersalah atas Penyalahgunakan Dana Publik

Dakwaan korupsi itu dilakukan oleh Jaksa Agung Avichai Mandelblit, menurut rilis Kementerian Kehakiman Israel dilansir AFP Kamis (21/11/2019).

"Jaksa Agung memutuskan melayangkan dugaan penyuapan, pemalsuan, dan penyalahgunaan kekuasaan kepada Perdana Menteri Benjamin Netanyahu," ungkap kementerian.

Dalam keterangan kementerian, nota pertimbangan keputusan disertai salinan dakwaan sudah diberikan Mandelblit kepada kantor Netanyahu.

PM berjuluk Bibi itu bakal menjadi orang nomor satu Israel pertama yang tersandung kasus korupsi ketika masih menduduki jabatannya.

Netanyahu berhak untuk tidak mengundurkan diri selama dia belum diputuskan bersalah. Tapi yang jelas, tekanan terhadapnya bakal semakin besar.

Diwartakan BBC, PM 70 tahun itu menuding dakwaan itu merupakan "upaya kudeta", dan bersikeras dia tidak akan meletakkan jabatan.

Bahkan, dia diberitakan bakal meminta Parlemen Israel (Knesset), untuk memberikannya imunitas dalam menghadapi proses penuntutan.

Politisi sayap kanan itu berkuasa di Israel sejak 2009, dan memegang rekor sebagai PM terlama dalam sejarah, dan mendominasi panggung politik di sana.

Kabar itu terjadi setelah sekutu dekat Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump tersebut menghadapi krisis politik di pemerintahannya.

Sudah hampir setahun Israel tanpa pemerintah, setelah baik Netanyahu maupun rivalnya, Benny Gantz, tidak bisa membentuk koalisi kabinet.

Baca juga: Jika Terpilih Lagi, PM Israel Netanyahu Berjanji Caplok Tepi Barat

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber BBC
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com