WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat ( AS) menyetujui menjual 66 unit jet tempur F-16 kepada Taiwan seharga 8 miliar dollar, atau Rp 114 triliun.
Dalam keterangan resminya, Kementerian Luar Negeri AS mengatakan pemerintahan Presiden Tsai Ing-wen bakal mendapat varian terbaru, yakni F-16C/D Block 70.
Menteri Luar Negeri Mike Pompeo menuturkan, dia mendapat lampu hijau dari Presiden Donald Trump setelah Kongres AS menerima pemberitahuan pekan lalu.
Baca juga: Trump Setuju AS Jual 66 Unit Jet Tempur F-16 ke Taiwan
Pompeo dalam rilis resmi menerangkan, jet tempur F-16 begitu konsisten dengan pengaturan maupun relasi bersejarah antara Washington dengan Taiwan.
"Aksi kami sangat konsisten dengan kebijakan terdahulu. Sederhananya, kami mengikuti komitmen yang dibuat dengan semua pihak," ujar Pompeo.
Dilansir AFP Rabu (21/8/2019), Taiwan berencana untuk memperkuat pertahanan udaranya setelah China disebut melakukan pelanggaran kedaulatan.
Juru bicara kantor kepresidenan merilis pernyataan tanggapan bahwa penjualan pesawat itu bakal membantu mempertahankan kemerdekaan rakyatnya.
Pembelian itu bakal memainkan peranan penting di Selat Taiwan, apalagi di tengah meningkatnya aksi militer Beijing dalam beberapa tahun terakhir.
China masih menganggap Taipei sebagai bagian dari wilayah mereka yang harus segera disatukan. Namun pulau yang memerintah secara mandiri itu bersekutu dengan AS.
Badan Kerja Sama Keamanan Pertahanan yang mengawasi penjualan senjata luar negeri berujar, pembelian F-16 tak akan mengubah keseimbangan militer dasar kawasan.
"Penawaran penjualan ini bakal menyediakan pertahanan baik di wilayah udara, keamanan regional, maupun kerja sama dengan AS," ujar badan itu.