DHAKA, KOMPAS.com - Ayah Shamima Begum, remaja yang bergabung dengan Negara Islam Irak dan Suriah ( ISIS), meminta kepada Inggris untuk menerima putrinya.
Shamima yang melahirkan bayi laki-laki di kamp pengungsian al-Hawl menjadi perbincangan setelah mengungkapkan keinginannya untuk pulang ke Inggris.
Namun, Inggris melalui Kementerian Dalam Negeri memutuskan mencabut kewarganegaraan Shamima setelah menganggapnya sebagai ancaman keamanan.
Baca juga: Ayah Shamima Dukung Pemerintah Inggris Larang Putrinya untuk Pulang
Dilansir AFP Senin (25/2/2019), Ahmed Ali berkata meski putrinya membuat kesalahan, Inggris punya kewajiban untuk memulangkannya.
"Pemerintah Inggris harus memulangkan Shamima karena dia masih tercatat sebagai warga mereka," kata Ali dari kawasan Sunamganj, Bangladesh.
"Jika dia melanggar kejahatan, dia harus dibawa ke Inggris dan dihukum di sana," imbuh pensiunan penjahit tersebut.
Shamima meninggalkan kampung halamannya di Bethnal Green dan bertolak ke Suriah bersama dua temannya, Kadiza Sultana serta Amira Abase, pada 2015.
Kasus yang dialaminya juga menjadi dilema bagi negara Eropa lain. Apakah mengizinkan mereka ataukah melarang untuk pulang.
Sentimen publik kepada Shamima berubah ke arah negatif setelah remaja berusia 19 tahun itu tak menyesal bergabung dengan ISIS.
Pernyataan Ali itu bertolak belakang dengan apa yang diucapkan ketika dia diwawancarai The Mail di mana dia mengungkapkan dukungan kepada London.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan