ALGIERS, KOMPAS.com - Otoritas Aljazair mengumumkan larangan penggunaan kerudung penuh yang menutup muka atau cadar kepada perempuan di tempat kerja.
Melansir Al Arabiya, keputusan yang diumumkan pada Kamis (18/10/2018) tersebut diambil dengan alasan memudahkan untuk identifikasi.
Mayoritas perempuan Aljazair tidak menggenakan cadar atau niqab, namun keputusan pelarangan tersebut dimungkinkan bakal mendapat kritikan dari kelompok minoritas Salafiyah Aljazair.
Melalui pernyataannya, Perdana Menteri Ahmed Ouayhia menyampaikan mengenai kewajiban karyawan dan pegawai negeri dalam tata cara berpakaian.
Baca juga: Terkait Larangan Niqab dan Burka, Polisi Austria Tindak Pemakai Topeng
Dalam pernyataan tersebut disampaikan, kaum perempuan diwajibkan menghormati aturan dan persyaratan keamanan dan komunikasi dalam tingkat kepentingan mereka, dan membutuhkan pengenalan identitas secara langsung dan permanen, terutama di tempat kerja.
Pernyataan tersebut juga mencantumkan instruksi untuk dipatuhi secara ketat dalam berpakaian dan melarang penggunaan pakaian yang akan menghalangi mereka dalam memberikan layanan publik secara optimal.
"Perlunya memperhatikan peraturan dan persyaratan keamanan serta komunikasi di dalam departemen mereka, yang mengharuskan identifikasi fisik yang sistematis dan permanen," tulis pernyataan perdana menteri, dikutip Arab News.
Setelah diumumkan, keputusan pelarangan penggunaan cadar di tempat kerja telah memunculkan kontroversi.
Banyak yang mempertanyakan kaitan penggunaan cadar dengan menghalangi perempuan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka di tempat kerja.
Sebelumnya, Pemerintah Aljazair telah lebih dulu mengeluarkan larangan kepada siswa perempuan untuk mengenakan kerudung selama ujian dan mengklaim itu dapat digunakan untuk melakukan kecurangan.
Baca juga: Universitas Amerika di Mesir Cabut Larangan Cadar di Kampus
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.