KAIRO, KOMPAS.com - Otoritas Universitas Amerika di Kairo (AUC) pada akhirnya membatalkan larangan pemakaian cadar di lingkungan kampus yang diperuntukkan bagi para mahasiswinya.
Dilansir dari Al Arabiya, Selasa (19/12/2017), pencabutan larangan tersebut setelah munculnya keprihatinan yang disampaikan mahasiswa dan juga anggota fakultas.
Baca juga: Pakai Cadar, 10 Anggota ISIS Coba Kabur dari Kota Manbij
Sebelumnya, pihak universitas sempat mengeluarkan larangan bagi mahasiswi maupun staf perempuan untuk menutup wajah mereka dengan cadar selama berada di lingkungan kampus.
Para mahasiswi dan staf yang terdampak larangan itu pun menyampaikan keprihatinan mereka baik secara langsung maupun melalui email.
Mereka yang menentang beranggapan jika aturan itu bertentangan dengan kebijakan universitas. Demikian dilaporkan situs berita Masrawy.
Namun, beberapa juga ada yang mendukung dan setuju dengan larangan pemakaian cadar dengan alasan demi meningkatkan keamanan.
Meski akhirnya larangan cadar dicabut, pihak universitas memastikan kebijakan dan prosedur keamanan yang ada akan tetap dapat menjamin keselamatan seluruh mahasiswa di kampusnya.
Baca juga: Republik Kongo Larang Pemakaian Cadar
Larangan pemakaian cadar bagi perempuan di lingkungan kampus sebelumnya telah diterapkan di Universitas Kairo pada 2016.
Walaupun mengundang kontroversi, aturan itu tetap diberlakukan dengan alasan pemakaian cadar dapat menghambat komunikasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.