Rata-rata 23 orang dewasa dan 9 anak meninggal setiap tahunnya karena KDRT di negara dengan jumlah penduduk 4,7 juta tersebut.
Baca juga: Selandia Baru Musnahkan 126.000 Ekor Hewan Ternak
Selandia Baru menjadi negara kedua di dunia yang meloloskan UU semacam itu.
Sebelumnya, Filipina juga mengesahkan aturan pemberian 10 hari cuti berbayar tambahan bagi korban KDRT pada 2014.
BBC melaporkan, beberapa provinsi di Kanada mulai memberlakukan aturan tersebut.
Pemimpin Partai Buruh Australia Bill Shorten berjanji akan memperbolehkan korban KDRT cuti 10 hari jika partainya menang dalam pemilu selanjutnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.