Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aktris di Pakistan Berusaha Buktikan Dia Belum Menikah

Kompas.com - 22/11/2017, 15:48 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber BBC

ISLAMABAD, KOMPAS.com - Menghadiri sidang untuk kasus perceraian adalah hal yang biasa. Namun, bagaimana jika sidang itu digelar untuk membuktikan seseorang belum menikah?

Itulah yang dialami oleh aktris Pakistan bernama Irtiza Rubab, atau yang beken dipanggil Meera.

Sepanjang tujuh tahun terakhir, Meera berjuang untuk membuktikan bahwa dia belum menikah.

Seperti dilaporkan BBC Rabu (22/11/2017), ceritanya dimulai pada 2009.

Pria bernama Ateeq-ur-Rehman, pengusaha asal Faisalabad, mengaku menikah dengan Meera dalam sebuah upacara pribadi di 2007.

Rehman kecewa karena Meera tak pernah mengakuinya sebagai suami.

Baca juga : Lakukan Poligami Tanpa Izin Istri, Pria di Pakistan Dipenjara 6 Bulan

Demi mendukung ucapannya, Rehman kemudian menunjukkan sertifikat bahwa dia memang suami sah dari artis 40 tahun tersebut.

Rehman menyatakan telah mengisi formulir gugatan hukum kepada Meera.

Dalam gugatannya, Rehman meminta dilakukan tes medis untuk membuktikan Meera adalah istrinya.

Rehman juga meminta kuasa terhadap properti Meera, dan melarang Meera untuk bepergian kemanapun.

Meera langsung membantah pernyataan "suaminya" tersebut.

Dia menyatakan mengenal Rehman sebagai promotor yang bekerja dengannya dalam berbagai konser dan tur.

Namun, Rehman tiba-tiba menunjukkan sebuah foto palsu bahwa  mereka berdua telah melangsungkan pernikahan.

"Dia (Rehman) hanya haus sensasi dan ketenaran," kecam Meera.

Meera kemudian berkoar jika dirinya menikah, tentunya dia akan menggelar pesta pernikahan yang mewah.

"Bagaimana mungkin seorang selebriti seperti saya bisa menikah dalam sebuah pesta yang simpel?" kata Meera.

Pengacara Meera, Balakh Sher Khosa mengatakan Rehman sempat meminta tes keperawanan. Sebab, dia menuduh Meera sudah membohonginya.

"Permintaan tersebut sudah digugurkan oleh Pengadilan Tinggi Lahore. Klaim Tuan Rehman tak berdasar," tukas Khosa.

Di Pakistan, kasus klaim pernikahan adalah hal umum.

Seringkali dalam hal ini para pria Pakistan membuat sebuah sertifikat palsu. Tujuannya agar si perempuan yang diincar tidak bisa menikah.

Perempuan bisa membatalkan klaim tersebut. Namun, prosesnya akan memakan waktu berbulan-bulan.

Baca juga : Jenazah Tertinggal di Bandara New York, Maskapai Pakistan Minta Maaf

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com