"Apa maksudnya? Bahwa Anda memiliki pengadilan, tapi kita tidak memiliki keadilan?' ungkap Erdogan menuding AS.
"Orang AS yang di sini (Brunson) diadili, tapi yang di sebelah sana, yang tinggal bersamamu (Gulen) tidak diadili! Dia tinggal di sebuah rumah besar di Pennsylvania!"
"Lebih mudah bagi Anda untuk menyerahkannya, Anda bisa segera memberikannya," tambah Erdogan.
Keputusan pada akhir Agustus memberi Erdogan wewenang untuk mengekstradisi orang asing dengan imbalan orang-orang Turki yang ditangkap, atau dihukum di luar negeri.
Erdogan dapat menggunakan haknya itu dalam konteks situasi yang dikategorikan mengancam keamanan nasional atau kepentingan negara.
Norine, yang telah tinggal di Turki selama lebih dari 20 tahun bersama suaminya, sempat bertemu dengan Menteri Luar Negeri AS Rex Tillerson saat berkunjung ke Ankara pada bulan Maret.
Bulan lalu, Tillerson mengatakan, pemenjaraan Brunson di Turki adalah sebuah kesalahan.
Turki awalnya berharap untuk bangkit kembali dalam hubungan dengan sekutu NATO, ketika Donald Trump terpilih menjadi presiden.
Namun ternyata, hubungan kedua negara tetap diwarnai ketegangan dengan serangkaian perselisihan.
Perselisihan utama mengenai dukungan AS untuk milisi Kurdi yang oleh Ankara dianggap sebagai kelompok teroris.
Baca: Turki Tawarkan Kerja Sama Pembuatan Kapal Selam dan Pesawat Tanpa Awak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.