Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/03/2020, 16:33 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

KABUL, KOMPAS.com - Amerika Serikat (AS) mengatakan tidak segan untuk menyerang Afghanistan lagi, kalau Taliban melanggar perjanjian damai.

Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Pertahanan AS, Mark Esper, Sabtu (29/2/2020) setelah AS menandatangani perjanjian damai dengan Taliban.

"Jika Taliban tidak menjalankan komitmen, mereka akan kehilangan kesempatan untuk duduk bersama warga Afghanistan dan berunding tentang masa depan negara mereka," kata Esper.

"AS tidak akan ragu untuk membatalkan perjanjian," ungkap pria kelahiran Pennsylvania 55 tahun silam itu.

Baca juga: Walau Sudah Berdamai dengan AS, Taliban Masih Jadi Momok Perempuan Afghanistan

Selain Esper, Presiden Donald Trump juga menyuarakan nada serupa. Demikian yang diberitakan BBC.

Meski Trump yakin Taliban ingin berdamai, tapi kalau mereka melanggarnya pasukan AS akan kembali ke Afghanistan dengan kekuatan yang jauh lebih besar.

"Saya benar-benar yakin Taliban ingin melakukan sesuatu untuk menunjukkan bahwa kita (AS) tidak membuang waktu," ucap pria berusia 73 tahun tersebut.

"Jika ada hal-hal buruk terjadi, kami akan kembali (ke Afghanistan) dengan kekuatan yang sangat besar," tegas Trump.

Baca juga: Resmi Tanda Tangani Kesepakatan dengan Taliban, Menlu AS: Ini Hari Penting

Sikap tegas juga ditunjukkan oleh Sekretaris Negara AS, Mike Pompeo, di dalam pidatonya Minggu (1/3/2020) yang dikutip BBC.

Pompeo menekankan Taliban harus menepati janjinya untuk memutus hubungan dengan Al-Qaeda.

Dalam perjanjian damai dengan AS yang ditandatangani di Doha, Qatar, Sabtu (29/2/2020) Taliban memiliki kewajiban-kewajiban untuk dilaksanakan.

Di draf perjanjian Bagian Dua, tercantum Taliban harus mengirim pesan ke semua pihak yang mengancam keamananan AS, dan menekankan anggota-anggotanya agar tidak bekerja sama dengan siapa pun yang mengancam keamanan AS beserta sekutunya.

Baca juga: Perjanjian Damai AS-Taliban, Ini 4 Poin yang Perlu Anda Ketahui

Taliban juga tidak boleh membiarkan terjadi perekrutan, pelatihan, dan penggalangan dana, juga tidak akan memfasilitasi hal-hal tersebut sesuai dengan perjanjian damai yang telah terjalin.

Kemudian, Taliban juga harus memberikan suaka atau tempat tinggal di Afghanistan sesuai hukum migrasi internasional, sehingga para pengungsi tidak menjadi ancaman keamanan AS serta sekutunya.

Kepada mereka yang mengancam keamanan AS serta sekutunya, Taliban juga dilarang memberi visa, paspor, dan izin perjalanan untuk memasuki Afghanistan.

AS mulai menginvasi Afghanistan pada 11 September 2001. Negeri "Uncle Sam" melakukannya beberapa minggu usai terjadi serangan di New York yang didalangi Al-Qaeda.

Sejak kejadian tersebut, puluhan ribu korban berjatuhan dan kerugian ditaksir mencapai 2 triliun dollar AS (sekitar Rp28,6 kuadriliun), demikian data yang diungkap The Washington Post.

Baca juga: Kesepakatan AS-Taliban, Trump: Kesempatan Rakyat Afghanistan Berdamai

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com