LIBREVILLE, KOMPAS.com - Kelompok bersenjata di Republik Afrika Tengah telah membunuh ratusan warga sipil.
Organisasi Human Rights Watch (HRW) mengatakan hal itu Rabu (5/7/2017), seperti dikutip kantor berita AFP.
Laporan setebal 92 halaman dirilis menjelang pembukaan Pengadilan Pidana Khusus (SCC).
SCC adalah sebuah badan peradilan baru yang akan menyelidiki pelanggaran hak asasi manusia di negara tersebut sejak tahun 2003.
Menurut HRW, ditemukan bukti, ada lebih dari 560 kematian warga sipil, dan penghancuran lebih dari 4.200 rumah oleh milisi, yang terjadi sejak akhir 2014.
Namun temuan itu diduga hanya sebagian kecil dari total kejahatan perang yang telah terjadi di negara itu.
Disebutkan, pembunuhan telah dilakukan dengan kekebalan hukum secara impunitas.
"Selama dua tahun terakhir, ratusan saksi mengatakan kepada kami tentang kejahatan perang yang dilakukan oleh Seleka dan pemberontak anti-balaka di pusat dan bagian timur Republik Afrika Tengah."
Hal itu diungkapkan peneliti HRW, Lewis Mudge.
"Kurangnya keadilan atas kejahatan ini telah membuat para pemberontak bebas untuk meneror warga sipil sesuka hati."
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.