WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Pemerintah Korea Utara dikabarkan sudah membebaskan Otto Warmbier, mahasiswa asal Amerika Serikat yang dijatuhi hukuman kerja paksa selama 15 tahun.
Juru bicara Kemenlu AS Heather Nauert, Selasa (13/6/2017), membenarkan kabar yang diterima dari Senator Rob Portman soal pembebasan sang mahasiswa.
Bahkan, Menteri Luar Negeri Rex Tillerson mengatakan, Warmbier sudah dalam penerbangan menuju ke Amerika Serikat.
Baca: Korut Jatuhkan Hukuman Kerja Paksa 15 Tahun untuk Mahasiswa AS
"Atas petunjuk Presiden, kementerian luar negeri telah memastikan pembebasan Otto Warmbier dari Korea Utara. Dia kini dalam perjalanan pulang untuk berkumpul kembali dengan keluarganya," ujar Tillerson.
Pernyataan kemenlu ini tidak menjelaskan apakah pembebasan Warmbier ada kaitannya dengan kunjungan Dennis Rodman ke negeri itu.
Kemenlu AS hanya mengatakan, pihaknya kini tengah mendiskusikan pembebasan warga lain Amerika yang masih dipenjarakan di Korea Utara.
Pada Maret 2016, pengadilan Korea Utara menjatuhkan hukuman penjara 15 tahun kerja paksa untuk mahasiswa Universitas Virginia itu.
Warbier ditangkap dan dijatuhi hukuman berat setelah mengaku dia mencoba mencuri sebuah spanduk propaganda pemerintah Korea Utara.
Di hadapan pengadilan, Warmbier mengatakan, dia mencoba mengambil spanduk itu sebagai hadiah untuk temannya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.