Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/09/2013, 17:23 WIB
Josephus Primus

Penulis

KOMPAS.com - Enam orang mendapat vonis penjara seumur hidup lantaran terbukti melakukan kejahatan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi hukum setahun silam. Adalah pengadilan Bengaluru, di selatan India yang berhasil membuktikan perilaku bejat para penjahat kelamin itu.

Menurut warta APpada Jumat (6/9/2013), hakim yang memimpin pengadilan itu bernama Krishnamurthy B Sangannavar. Secara rinci, kasus itu menimpa seorang mahasiswi Fakultas Hukum Universitas India. "Perkosaan terjadi di kampus Jnanabharathi Universitas Bangalore pada 13 Oktober 2012,"katanya di dalam persidangan.


India memang tengah mengalami berbagai kasus pemerkosaan. Momentum awal kasus yang akhirnya menjadi pembicaraan meluas adalah perkosaan brutal berujung kematian pada seorang mahasiswi faklutas kedokteran di dalam sebuah bus yang sedang berjalan setahun lalu. Lantaran kasus itu, pemerintah India bertindak tegas terhadap para pelaku dengan memberi hukuman berat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com