"Semua terdakwa sudah divonis dan kami puas dengan putusan hakim," kata jaksa penuntut, Rajendra Tiwari, seperti dikutip Press Trust of India.
Perempuan Swiss berusia 39 tahun itu diperkosa saat dalam perjalanan bersepeda di Negara Bagian Madya Pradesh, India, bersama suaminya pada Maret lalu.
Para terdakwa itu mengikat suami perempuan itu dan kemudian memperkosa korban di hadapan suaminya.
Selain memperkosa perempuan itu, para terdakwa juga mencuri uang sebesar 122 poundsterling dan sebuah telepon genggam milik perempuan itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.