U Wirathu memiliki sejarah panjang menghasut ketegangan antar-agama di Myanmar.
Di tahun 2003, ia divonis 25 tahun penjara junta berkuasa karena menghasut kebencian agama, tetapi dibebaskan tahun lalu dalam amnesti massal.
U Wirathu dan para pengikutnya menyalahkan umat Muslim Myanmar atas kekerasan baru-baru ini.
Sejak bentrokan tahun lalu di Rakhine yang menyebabkan hampir 200 orang tewas, kekerasan telah menyebar ke daerah-daerah lain di negara itu, termasuk kota Lashio di timur laut dan Meiktila di Myanmar tengah.
Ketegangan antar-agama di Myanmar telah menodai transisi negara itu menuju demokrasi.