Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/07/2013, 21:21 WIB

U Wirathu memiliki sejarah panjang menghasut ketegangan antar-agama di Myanmar.

Di tahun 2003, ia divonis 25 tahun penjara junta berkuasa karena menghasut kebencian agama, tetapi dibebaskan tahun lalu dalam amnesti massal.

U Wirathu dan para pengikutnya menyalahkan umat Muslim Myanmar atas kekerasan baru-baru ini.

Sejak bentrokan tahun lalu di Rakhine yang menyebabkan hampir 200 orang tewas, kekerasan telah menyebar ke daerah-daerah lain di negara itu, termasuk kota Lashio di timur laut dan Meiktila di Myanmar tengah.

Ketegangan antar-agama di Myanmar telah menodai transisi negara itu menuju demokrasi.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com