Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Myanmar Batasi Jumlah Anak Muslim Rohingya

Kompas.com - 26/05/2013, 03:10 WIB

NAYPYIDAW, KOMPAS.com - Pemerintah Negara Bagian Rakhine, Myanmar menerapkan kebijakan dua anak untuk keluarga Muslim Rohingya.

Kebijakan yang tidak berlaku untuk warga Budha itu muncul di tengah tuduhan praktik pembersihan etnis usai kerusuhan sektarian yang menewaskan puluhan orang.

Pejabat setempat, Sabtu (25/5/20130, mengatakan kebijakan baru itu akan diberlakukan di dua kawasan yang berada di perbatasan Banglades dan memiliki populasi warga Muslim terbanyak di Rakhine.

Dua kota perbatasan itu adalah Buthidaung dan Maundauw yang 95 persen penduduknya memeluk agama Islam.

Kebijakan yang tak lazim ini membuat Myanmar menjadi satu-satunya negara yang melakukan pembatasan jumlah anak untuk satu kelompok agama tertentu.

Kebijakan ini diperkirakan akan memicu kritik tajam dan semakin membuktikan bahwa Myanmar mendiskriminasikan penduduk minoritas Muslim.

China memiliki kebijakan satu anak, namun tidak dikaitkan dengan etnis atau agama tertentu. India pernah mempraktikkan porgram sterilisasi pria pada 1970-an. Namun, protes warga membuat pemerintah menghentikan proyek tersebut.

Juru bicara pemerintah Rakhine, Win Myaing, mengatakan program itu ditujukan untuk menahan laju pertumbuhan komunitas Muslim, yang oleh komisi pencari fakta bentukan pemerintah dianggap sebagai salah satu penyebab pecahkan kekerasan sektarian.

Kebijakan ini mulai didorong sejak sepekan lalu setelah komisi merekomendasikan program keluarga berencana untuk menahan laju pertumbuhan penduduk Muslim.

"Pertumbuhan populasi Rohingya 10 kali lebih besar daripada warga Budha Rakhine. Populasi yang berlebihan adalah salah satu sumber ketegangan," kata Win Myaing.

Myaing menambahkan, pemerintah belum memutuskan bagaimana aturan baru ini -yang juga melarang poligami- akan diterapkan. Kebijakan ini tidak berlaku di wilayah lain Rakhine dengan jumlah penduduk Muslim yang sangat sedikit.

Pemerintah Myanmar tidak memasukkan Rohingya dalam daftar 135 etnis yang diakui keberadaannya. Pemerintah menganggap Rohingya adalah imigran gelap dari Banglades dan menolak mengakui mereka sebagai warga negara.

Namun, pemerintah Banglades mengatakan warga Rohingya sudah hidup di Myanmar selama berabad-abad dan seharusnya Myanmar mengakui mereka sebagai warga negara.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com