Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biksu Radikal Myanmar Usulkan Larangan Pernikahan Antar-agama

Kompas.com - 12/07/2013, 21:21 WIB

NAYPYIDAW, KOMPAS.com — Seorang biksu Myanmar yang dijuluki sebagai "The Face of Buddhist Terrorism" oleh majalah berita Time mengusulkan undang-undang yang melarang perkawinan antara umat Buddha dan Muslim.

Biksu radikal, U Wirathu, selama ini memimpin ratusan biksu untuk melancarkan protes.

Bulan lalu, ia bersama sekitar 200 biksu lainnya di Yangoon membahas bagaimana mengakhiri kekerasan agama yang dimulai di negara bagian Rakhine tahun lalu antara umat Buddha dan Muslim Rohingya.

Di situlah U Wirathu, yang dituduh menghasut ketegangan, mengumumkan usulnya yang kontroversial.

Para pemimpin senior pada pertemuan itu menjauhkan diri dari usul tersebut, tetapi U Wirathu dan para pengikutnya bertekad untuk mengajukannya ke parlemen.

"Berdasarkan undang-undang ini, perempuan Myanmar dapat menikah dengan orang dari agama yang berbeda, tetapi calon suami mereka harus menjadi Buddha," katanya.

"Pada waktu perempuan Myanmar menikah dengan pria Muslim, mereka ditekan untuk masuk Islam, undang-undang pernikahan ini akan mencegah hal itu dan melindungi masyarakat kita," tambah Wirathu.

Sekitar 1.500 biksu dari seluruh Myanmar mendukung usul tersebut dan kaum perempuan mengumpulkan tanda tangan mendukung undang-undang yang diusulkan U Wirathu.

Sementara itu, sikap U Wirathu terhadap perkawinan beda agama telah dicela oleh pemimpin oposisi Aung San Suu Kyi dan kelompok-kelompok lainnya.

Zin Mar Aung dari kelompok perempuan Rainfall berpendapat, undang-undang itu bias jender.

"Undang-undang itu hanya berfokus pada perempuan, jadi berarti konsep undang-undang itu didasarkan pada seksisme dan nasionalisme," katanya.

Dukungan semakin besar

U Wirathu memimpin gerakan Budhist 969 yang dengan cepat mendapat momentum di seluruh Myanmar. Angka 969 menunjuk pada sifat Buddha.

Diduga, apa yang kedengarannya seperti suatu organisasi damai telah berubah menjadi suatu sentimen nasionalis dan agama yang digunakan untuk membangkitkan kebencian terhadap minoritas, khususnya komunitas Muslim di negara itu.

Anggota-anggota 969 berseru kepada umat Buddha Myanmar agar bersatu membela agama mereka dan melakukan bisnis hanya dengan umat Buddha lainnya.

Mereka ingin menyisihkan komunitas Muslim yang mempunyai tradisi sebagai pedagang di Myanmar.

Umat Buddha mencakup sekitar 90 persen populasi Myanmar, sedangkan Muslim hanya sekitar 5 persen.

U Wirathu memiliki sejarah panjang menghasut ketegangan antar-agama di Myanmar.

Di tahun 2003, ia divonis 25 tahun penjara junta berkuasa karena menghasut kebencian agama, tetapi dibebaskan tahun lalu dalam amnesti massal.

U Wirathu dan para pengikutnya menyalahkan umat Muslim Myanmar atas kekerasan baru-baru ini.

Sejak bentrokan tahun lalu di Rakhine yang menyebabkan hampir 200 orang tewas, kekerasan telah menyebar ke daerah-daerah lain di negara itu, termasuk kota Lashio di timur laut dan Meiktila di Myanmar tengah.

Ketegangan antar-agama di Myanmar telah menodai transisi negara itu menuju demokrasi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com