Salin Artikel

Dianggap Bermasalah oleh Jaksa, Trump Sepakat Tutup Yayasannya

Jaksa Agung Negara Bagian New York, Barbara Underwood, menuding Trump dan beberapa orang lainnya yang terlibat telah secara ilegal menyalahgunakan pendanaan yayasan untuk kepentingan politik dan bisnis.

Melansir AFP, Selasa (18/12/2018), Trump Foundation akan dibubarkan dan asetnya yang tersisa akan didistribusikan ke badan amal lainnya melalui pengawasan otoritas.

"Ada pola ilegal mengejutkan yang melibatkan Trump Foundation, termasuk koordinasi yang melanggar hukum terkait kampanye presiden Trump," kata Underwood.

"Trump Foundation berfungsi tidak lebih sekadar sebagai buku cek untuk melayani kepentingan bisnis dan politik Trump," tuturnya.

Sebagai informasi, Jaksa Agung New York mengajukan gugatan terhadap trump Foundation pada Juni lalu karena terus melakukan tindakan ilegal.

Gugatan tersebut turut menyeret nama anak-anak Trump, seperti Donald Trump Jr, Eric Trump, dan Ivanka Trump, yang semuanya menjabat di dewan yayasan.

"Kami akan terus memajukan gugatan guna memastikan Trump Foundation dan para direkturnya bertanggung jawab atas pelanggaran hukum negara bagian dan federal, yang jelas dan berulang kali," ucap Underwood.

Dokumen gugatan 41 halaman yang diajukan ke Mahkamah Agung New York pada Juni lalu menguraikan berbagai dugaan pelanggaran undang-undang organisasi nirlaba.

Dugaan penyalahgunaan termasuk memberikan dana yayasan untuk kampanye politik di Florida, menyelesaikan gugatan pada 2007 antara City of Palm Beach dan resor Mar-a-Lago Trump.

Selain itu, dana itu juga dipakai untuk menyelesaikan gugatan oleh pegolf yang pernah mengambil bagian dalam acara amal yang disponsori Trump pada 2012.

BBC melaporkan, dokumen gugatan juga mencakup penggalangan dana amal untuk veteran di Iowa pada Januari 2016.

Lebih dari 2,8 juta dollar AS atau Rp 40,5 miliar (kurs saat ini) disumbangkan ke Trump Foundation dalam acara tersebut.

"Yayasan telah berusaha untuk bubar dan mendistribusikan asetnya untuk tujuan amal yang bermanfaat sejak kemenangan Donald J Trump dalam pemilu presiden 2016," katanya pengacara Trump Foundation, Alan Futerfas.

"Sayangnya, jaksa agung New York berusaha mencegah pembubaran selama hampir dua tahun," tuturnya.

Dia mengklaim, yayasan telah mendistribusikan sekitar 19 juta dollar AS termasuk 8,25 juta dollar AS dari uang pribadi Trump selama 10 tahun terakhir. Uang tersebut diklaim disalurkan kepada lebih dari 700 organisasai amal.

Trump dan anak-anaknya belum menyampaikan komentar tentang hal ini. Namun pada Juni lalu, Trump menilai yayasannya tidak melakukan kesalahan apa pun.

https://internasional.kompas.com/read/2018/12/19/07081681/dianggap-bermasalah-oleh-jaksa-trump-sepakat-tutup-yayasannya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke