Salin Artikel

Erdogan Wajibkan Transaksi Properti di Turki Gunakan Mata Uang Lira

Melansir dari The New Arab, aturan yang dituangkan dalam surat keputusan presiden pada Kamis (13/9/2018), tersebut dilakukan sebagai upaya mengangkat kembali nilai mata uang negara itu.

Dalam surat keputusan yang ditandatangani Erdogan itu memutuskan kontrak untuk jual beli maupun sewa menyewa properti dilarang dilakukan dalam mata uang asing dan harus dikonversikan ke dalam lira.

"Sedangkan perjanjian yang telah dilakukan saat ini dalam mata uang asing harus diubah menjadi lira dalam 30 hari," tulis surat keputusan tersebut.

Perjanjian sewa maupun jual beli di sektor ritel di Turki sering dilakukan dalam mata uang asing dan termasuk oleh orang asing yang tinggal di Turki.

Meski tetap dimungkinkan adanya pengecualian yang ditetapkan Kementerian Keuangan yang sejak Juli lalu dipimpin menantu Erdogan, Berat Albayrak itu.

Langkah mewajibkan transaksi sektor properti itu sebagai salah satu upaya mengatasi penurunan nilai mata uang lira yang drastis terhadap dolar AS sejak bulan lalu.

Penurunan nilai mata uang tersebut menyusul kebijakan impor AS yang menaikkan tarif untuk impor baja dan alumunium dari Turki.

Pemberlakuan tarif baru tersebut bisa disebut sebagai sanksi AS atas tindakan Ankara yang menahan pastor AS dan menolak membebaskannya.

Di tengah perselisihan diplomatik antara Ankara dengan Washington itu, bulan lalu, Qatar telah mengumumkan investasi sebesar 15 miliar dolar AS di Turki.

Turki dan Qatar telah menjadi mitra ekonomi dan politik yang semakin dekat sejak perselisihan dengan AS.

Turki juga menjadi salah satu negara pendukung Qatar saat dilakukannya blokade ekonomi oleh Arab Saudi dan sejumlah negara Arab sejak Juni tahun lalu.

Doha memiliki nilai investasi senilai total 20 miliar dolar di Turki, sementara Ankara menjadi salah satu eksportir teratas di negara emirat kaya akan gas bumi itu.

https://internasional.kompas.com/read/2018/09/13/22011661/erdogan-wajibkan-transaksi-properti-di-turki-gunakan-mata-uang-lira

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke