Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasca-kudeta, Turki Tunda Penyelenggaraan Konvensi HAM Eropa

Kompas.com - 22/07/2016, 08:11 WIB

ANKARA, KOMPAS.com - Pemerintah Turki, Kamis (20/7/2016), memutuskan untuk sementara menunda penyelenggaraan Konvensi HAM Eropa setelah menerapkan status darurat nasional pasca-kudeta yang gagal.

Wakil Perdana Menteri Nurman Kurtulmus mengatakan, Turki mengikuti jejak Perancis yang menunda ajang serupa menyusul serangan teror pada November lalu di Paris.

Sebelumnya, Presiden Recep Tayyip Erdogan memutuskan untuk menerapkan kondisi darurat nasional semalam tiga bulan.

Dia mengatakan, penerapan kondisi darurat itu memungkinkan pemerintah bereaksi lebih cepat dan efisien menghadapi para dalang kudeta.

Dalam komentar yang dikutip NTV, Kurtulmus juga mengatakan, status darurat ini bisa berlangsung lebih singkat yaitu antara satu hingga satu setengah bulan.

Dia juga menjelaskan terjadi kegagalan intelijen baik secara individu maupun struktural sehingga memungkinkan kudeta terjadi.

"Kini upaya restrukturisasi angkatan darat Turki sedang berlangsung," ujar Kurtulmus seperti dikutip NTV.

Sementara itu, situasi di Turki tetap tegang dan Menteri Kehakiman Bekir Bozdag mengatakan penerapan status darurat adalah untuk mencegah adanya kemungkinan kudeta kedua.

Bozdag mencoba meyakinkan parlemen bahwa status darurat ini tidak akan berdampak pada kehidupan masyarakat Turki pada umumnya dan tidak akan berdampak negatif terhadap perekonomian.

Sejauh ini, sekitar 60.000 tentara, polisi, hakim, dosen dan pegawai negeri ditangkap, diperiksa atau dipecat pasca-kudeta  yang gagal itu.

Kompas TV Gerakan "Sapu Bersih" Presiden Turki
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com