Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Skandal Suap, Oposisi Desak Kejaksaan Periksa PM Erdogan

Kompas.com - 25/02/2014, 21:51 WIB
ANKARA, KOMPAS.com - Sebuah partai oposisi Turki, Selasa (15/2/2014), menyerukan agar kejaksaan menggelar penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terhadap PM Recep Tayyip Erdogan.

Seruan ini disampaikan menyusul munculnya rekaman percakapan yang diduga terjadi antara PM Erdogan dan putranya terkait upaya untuk menyingkirkan sejumlah besar uang.

Devlet Behceli, pemimpin partai Aksi Nasional yang berhaluan kanan, menyebut rekaman percakapan Erdogan itu sangat mengejutkan dan meminta jaksa serta lembaga kehakiman lain agar melakukan intervensi.

"Erdogan seharusnya tidak berpikir untuk meloloskan diri dengan mengklaim rekaman itu sudah diedit terlebih dahulu," ujar Bahceli.

Sementara itu, partai oposisi terbesar Turlo, Partai Rakyat Republik menggelar rapat darurat dan menyerukan agar Erdogan mengundurkan diri karena pemerintahannya sudah kehilangan legitimasi.

"Turki tidak bisa lagi menanggung cacat dan beban ini lagi," kata Haluk Koc, salah seorang tokoh senior Partai Rakyat Republik.

Rekaman percakapan itu diklaim diperoleh pada 17 Desember lalu, menyusul penangkapan anak tiga orang menteri kabinet terkait skandal korupsi dan suap.

Selama ini, Erdogan bersikukuh penyelidikan kasus korupsi ini sengaja mengincar orang-orang dekatnya sebagai sebuah konspirasi melawan pemerintah menjelang pemilihan lokal pada Maret dan pemilihan presiden Agustus mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com