Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belanda Bersalah atas Kematian 3 Warga Bosnia di Srebrenica

Kompas.com - 06/09/2013, 18:42 WIB

AMSTERDAM, KOMPAS.com — Mahkamah Agung Belanda, Jumat (5/9/2013), menetapkan negara itu bertanggung jawab atas kematian tiga pria Muslim Bosnia yang tewas dalam pembantaian Sebrenica tahun 1995.

Ketiga pria itu diperintahkan untuk meninggalkan kantor PBB oleh pasukan penjaga perdamaian Belanda saat pasukan Serbia Bosnia menyerbu.

Keputusan itu merupakan pengukuhan putusan sebelumnya oleh pengadilan banding tahun 2011.

Pasukan penjaga perdamaian Belanda saat itu bertanggung jawab atas kawasan aman PBB yang diserbu pasukan Serbia.

Dua hari kemudian, pasukan penjaga perdamaian Belanda memaksa warga Bosnia keluar dari kantor PBB.

Pada 2011, pengadilan menetapkan pasukan Belanda seharusnya tidak menyerahkan tiga pria itu kepada pasukan Serbia Bosnia.

"Putusan pengadilan banding dikukuhkan," kata Hakim Floris Bakels.

Sanak keluarga para korban menangis dan saling berpelukan saat mendengar putusan itu.

Dengan putusan akhir MA ini, sanak keluarga korban dapat meminta ganti rugi dari Pemerintah Belanda.

Keluarga korban termasuk mantan penerjemah PBB, Hasan Nuhanovic, yang ayah, ibu, dan adik laki-lakinya tewas di tangan pasukan Serbia Bosnia.

Sejumlah laporan menyebutkan putusan itu kemungkinan menyebabkan banyak negara enggan terlibat dalam operasi militer asing karena khawatir diminta bertanggung jawab bila situasi tidak terkendali.

Pembantaian Srebrenica dianggap sebagai pembunuhan terburuk sejak Perang Dunia II.

Sekitar 7.500 pria dan anak laki-laki Muslim Bosnia tewas dalam pembantaian ini.

Kasus di Belanda dipusatkan pada tiga Muslim Bosnia yang bekerja untuk pasukan Belanda, "Dutchbat", selama perang Bosnia 1992-1995.

Mereka termasuk di antara ribuan orang yang berlindung di kantor PBB saat pasukan Serbia Bosnia yang dipimpin Jenderal Ratko Mladic menyerbu Srebrenica pada 11 Juli 1995.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com