Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Norwegia Dihukum 14 Tahun Penjara karena Memata-matai Rusia

Kompas.com - 16/04/2019, 18:38 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber AFP

MOSKWA, KOMPAS.com - Pengadilan di Moskwa telah menjatuhkan vonis penjara selama 14 tahun kepada seorang mantan penjaba perbatasan Norwegia setelah dinyatakan bersalah karena memata-matai kapal selam nuklir Rusia.

Pria Norwegia bernama Frode Berg (63) ditahan di Moskwa sejak 2017 lalu oleh Badan Keamanan Federal Rusia (FSB) dalam sebuah operasi.

Berg ditangkap menyusul informasi yang disampaikan seorang mantan perwira polisi Rusia yang dituduh telah menyerahkan file berisi informasi Angkatan Laut Rusia. Pria tersebut telah dijatuhi hukuman 13 tahun penjara pada Desember lalu.

Dilansir AFP, Berg juga telah mengakui pernah beberapa kali menjadi kurir untuk badan intelije Norwegia, namun dia berdalih mengira paket yang dikirimkannya hanya berisi uang.

Baca juga: Uni Eropa Sebut Iran Tingkatkan Kegiatan Spionase Siber

Pengadilan di Moskwa pada Selasa (16/4/2019) akhirnya memutuskan Berg bersalah dalam satu-satunya kasus spionase yang terbuka untuk media.

Pengacara Berg, Ilya Novikov, mengatakan bahwa kliennya tidak berencana untuk mengajukan banding dan berharap pemerintah Norwegia bisa membantunya secara diplomatik.

"Berg tidak ingin berangan-angan. Dia menerima (vonis) dengan tenang dan mengharapkan pemerintahnya melakukan upaya diplomatik," ujar Novikov.

"Kami menilai pengajuan banding tidaklah praktis," tambahnya, dikutip AFP.

Novikov mengatakan, dirinya menduga bahwa suatu upaya mungkin telah dilakukan untuk mengumpulkan informasi intelijen, tetapi Berg tidak menyadarinya.

Dia juga memperkirakan bahwa Berg mungkin tidak akan selamat dari hukuman penjara di Rusia, mengingat usianya yang tidak lagi muda dan kondisi penjara Rusia yang keras.

"Mengingat usianya dan kondisi penjara di Rusia, itu pada dasarnya sama dengan hukuman seumur hidup," kata Novikov.

Sebelumnya Perdana Menteri Norwegia Erna Solberg dan Presiden Rusia Vladimir Putin telah bertemu di Saint Petersburg pekan lalu.

Saat ditanya mengenai peluang pengampunan Berg, Putin mengatakan, "seseorang hanya dapat diampuni jika dia telah dihukum".

Baca juga: Dituduh Jadi Mata-mata Israel, Pria Lebanon-Kanada Ditahan

Namun Novikov mengatakan, fakta bahwa Putin bersedia membicarakan kasus ini secara terbuka dengan perdana menteri Norwegia sudah menjadi sebuah pertanda baik bagi kliennya.

"Warga asing yang dihukum karena kasus spionasi memiliki kesempatan untuk menyelesaikan kasus mereka pada tingkat publik, karena kita tidak akan tahu apa-apa tentang yang terjadi di belakang layar," kata dia.

Beberapa tahun terakhir, Rusia telah memperluas definisi pengkhianatan dan spionase, dengan kelompok hak asasi manusia khawatir para terdakwa kasus ini di Rusia dapat dihukum hingga 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com