Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Malaysia Batal Gabung Mahkamah Kriminal Internasional

Kompas.com - 06/04/2019, 16:21 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber AFP

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Pemerintah Malaysia memutuskan menarik kembali keputusannya untuk bergabung dengan Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) usai mendapat reaksi keras dari oposisi dan sultan penguasa.

Malaysia sempat mengumumkan bergabung dengan satu-satunya pengadilan hukum internasional permanen itu pada 4 Maret lalu.

Namun langkah tersebut memicu protes keras dari pada politisi oposisi dan juga sultan negara bagian Johor, yang geram karena para bangsawan Islam di Malaysia tidak akan mendapat kekebalan dari penuntutan oleh pengadilan internasional itu.

"Kami telah memutuskan bahwa kami tidak akan mengakui Statuta Roma," ujar Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad, dalam konferensi pers, yang merujuk pada perjanjian pendirian ICC.

Baca juga: Malaysia Jadi Anggota Ke-124 Mahkamah Kriminal Internasional

"(Politisi oposisi) telah mampu menciptakan kebingungan dalam benak rakyat, bahwa perjanjian itu akan meniadakan hak-hak warga Melayu dan para penguasa," lanjut Mahathir, Jumat (5/4/2019), dikutip AFP.

Etnis Melayu Muslim menjadi mayoritas di Malaysia, sementara para penguasa mengacu pada rumah tangga kerajaan Islam di negara itu.

Keputusan Malaysia untuk membatalkan bergabung dengan ICC menjadi pukulan telak bagi badan pengadilan yang bermarkas di Den Haag itu, yang tengah menuai kecaman setelah keputusannya atas kasus yang melibatkan terdakwa berprofil tinggi.

Pada Januari lalu, hakim ICC telah menjatuhkan vonis bebas kepada mantan presiden Pantai Gading Laurent Gbagbo, yang dituduh bersalah dalam aksi kekerasan pascapemilu di negaranya, memicu kecaman akan tujuan dari pengadilan internasional itu.

Sebelumnya pada 2017, Burundi menjadi negara pertama yang keluar dari keanggotaan ICC, setelah pengadilan internasional itu meluncurkan penyelidikan pada awal 2016 terhadap kemungkinan terjadinya tindak kejahatan kemanusiaan di negara itu selama krisis politik.

Selain Burundi, Filipina juga telah menarik diri setelah Maret tahun lalu, Presiden Rodrigo Duterte mengumumkan bahwa negaranya keluar dari keanggotaan setelah ICC melancarkan penyelidikan terhadap kebijakan perang melawan narkoba di negaranya, yang dituduh telah menimbulkan ribuan orang tewas.

Baca juga: Filipina Resmi Keluar dari Keanggotaan Mahkamah Kriminal Internasional

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com