LONDON, KOMPAS.com - Kegiatan mengintip rok dengan memotret dan merekam secara diam-diam atau dikenal dengan istilah upskirting, akan masuk sebagai perbuatan kriminal di Inggris dan Wales.
House of Lords atau Dewan Bangsawan menyetujui peraturan baru tersebut, yang akan menyeret pelaku dipenjara hingga dua tahun.
Selain dijerat hukuman penjara, pelaku akan masuk dalam daftar penjahat pelecehan seksual.
Baca juga: Bertingkah Laku Buruk, Keluarga Turis Inggris Dideportasi dari Selandia Baru
Kini, aturan yang telah disetujui tengah menunggu cap pengesahan dari Royal Assent.
Diwartakan CNN, Rabu (16/1/2019), undang-undang baru ini muncul setelah seorang aktivis bernama Gina Martin memulai kampanye 2017 agar upskirting dilarang.
"Setelah menjadi korban dan menyadari adanya celah dalam hukum, saya bersama rekan Ryan Whelan dari Gibson Dunn, memulai 18 bulan kerja yang melelahkan, emosional, dan mengubah kehidupan, tulisnya.
"Saya selalu berpikir politik itu tak bisa ditembus. Tapi dengan bantuan dan kemauan kuat, Anda bisa melakukannya," imbuhnya.
Gina mendapat pelecehan tersebut ketika mengantre untuk menyaksikan konser band The Killers di festival musik British Summer Time di Hyde Park, London.
Kemudian, dia menyadari seorang pria mengarahkan ponsel di antara kedua kakinya dan mengambil foto.
Gina segera mengambil tindakan untuk melaporkan perbuatan itu ke polisi. Dia terkejut karena upskirting tidak masuk dalam aksi kriminal.
Baca juga: Tidak Dapat Kursi, Keluarga asal Inggris Ini Duduk di Lantai Pesawat
BBC mencatat, petisi online yang dibuat Gina tentang perbuatan kriminal upskirting mendapat dukungan 50.000 tanda tangan.
Sebelum UU secara khusus melarang upskirting, para korban dan polisi di Inggris dan Wales hanya dapat menilai pelanggaran ini sebagai kesusilaan publik.
Upskirting telah masuk sebagai pelanggaran di Skotlandia sejak 2010 ketika terdaftar dalam definisi voyeurisme yang lebih luas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.I couldn't have done this without my laywer and friend @ryantwhelan (@gibsondunn) the support of @hollywills, @Schofe @lucyfrazermp and @RossThomson_MP. ???????? pic.twitter.com/jsLjuKfP6b
— Gina Martin (@ginamartin_uk) 15 Januari 2019