Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saad Hariri Lanjutkan Tugas Perdana Menteri untuk Masa Jabatan Ketiga

Kompas.com - 25/05/2018, 08:18 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber AFP

BEIRUT, KOMPAS.com - Parlemen Lebanon kembali menunjuk Perdana Menteri Saad Hariri untuk melanjutkan tugasnya sebagai kepala pemerintahan. Ini menjadi masa jabatan ketiga yang diemban Hariri sebagai perdana menteri.

Kepresidenan telah membuat pengumuman setelah Hariri mendapat dukungan dari mayoritas anggota parlemen usai dilakukannya konsultasi selama beberapa jam.

"Kepala negara telah memanggil Perdana Menteri Saad Hariri dan menugaskannya untuk segera membentuk pemerintahan," tulis pernyataan kantor kepresidenan Lebanon melalui akun media sosialnya.

Hariri, dalam pernyataannya, mengatakan siap menjalankan perintah Presiden Michel Aoun dan akan membentuk pemerintahan baru secepat mungkin.

Baca juga: Lebanon Gelar Pemilu Legislatif Pertama sejak 2009

Hariri menambahkan, bakal melaksanakan reformasi yang dijanjikannya awal tahun ini untuk mengamankan bantuan asing yang utama.

"Saya berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada saya untuk membentuk pemerintahan baru. Saya harap akan dapat melaksanakannya sesegera mungkin demi Lebanon dan rakyat Lebanon," kata Hariri.

Hariri turut menegaskan kembali kebijakan "disasosiasi" yang akan dijalankannya. Kebijakan tersebut sebagai upaya untuk menjaga Lebanon tetap di luar konflik-konflik yang terjadi di kawasan Timur Tengah.

"Pemerintahan baru perlu untuk mengkonsolidasikan kebijakan diasosiasi dan melanjutkan upaya menghadapi krisis pengungsi," kata dia.

Negara di kawasan Timur Tengah ini telah menjadi tujuan dari para pengungsi Suriah yang melarikan diri dari peperangan di kampung halamannya.

Namun para pengungsi ini secara nyata menyebabkan pertambahan penduduk di Lebanon yang cukup pesat.

Selaku Perdana Menteri, Saad Hariri telah menjabat dalam dua periode, yakni sejak 2009 hingga 2011 dan pada 2016 hingga 2018.

Baca juga: Gemar Selfie, PM Lebanon Luncurkan Aplikasi Berbagi Foto

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com