GANSU, KOMPAS.com - Pemerintah daerah berpenduduk mayoritas Muslim di China mengeluarkan larangan kepada anak-anak sekolah untuk mendatangi masjid maupun menghadiri kegiatan keagamaan selama masa liburan musim dingin.
Larangan tersebut berlaku untuk siswa sekolah mulai dari jenjang taman kanak-kanak, sekolah dasar, hingga menengah atas di wilayah Guanghe provinsi Gansu.
Dilaporkan surat kabar harian pemerintah pada Jumat (19/1/2018), larangan tersebut sebagai bentuk pengetatan terhadap kebebasan beragama di negara itu.
"Sekolah harus meminta kepada siswanya untuk tidak memasuki tempat-tempat keagamaan maupun ikut dalam aktivitas keagamaan selama libur musim dingin," tulis pemberitahuan itu menurut Global Times.
Baca juga: Cerita Rahmah, Perempuan China Muslim Berjilbab di Beijing
"Sekolah di semua jenjang harus memperkuat ideologi dan kerja politik, serta meningkatkan sosialiasi untuk memberi tahu setiap siswa dan orangtua," lanjutnya.
Pemberitahuan tersebut telah dikonfirmasi surat kabar oleh departemen penerangan setempat. Namun demikian tidak dijelasan alasan pembatasan selama masa liburan.
Sekitar 98 persen dari 257.000 penduduk Guanghe adalah etnis minoritas, banyak dari kelompok Hui dan Dongxiang yang mayoritas memeluk agama Islam.
Gambaran tentang pemberitahuan larangan tersebut telah beredar luas secara online. Namun terkait keasliannyanya belum terkonfirmasi.
Biro pendidikan prefektur Linxia yang membawahi wilayah Guanghe mengatakan kepada AFP tidak mengetahui masalah ini.
Sementara Departemen Propaganda Guanghe langsung menutup telepon saat akan diminta penjelasan seputar larangan kepada siswa ini.
Baca juga: Xi Jinping Perintahkan Tentara China untuk Tak Takut Mati
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.