Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahkamah Agung AS Dukung Aturan Imigrasi Kontroversial Trump

Kompas.com - 05/12/2017, 11:49 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber Sky,AFP

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) menyetujui penerapan aturan kontroversial Presiden Donald Trump tentang larangan memberikan visa bagi negara yang dianggap sarang teroris.

Pada Januari lalu, Trump menandatangani perintah eksekutif yang melarang warga dari tujuh negara, yakni Iran, Irak, Libya, Somalia, Sudan, Suriah, dan Yaman.

Ketujuh negara itu dianggap memiliki kelompok teroris yang bisa mengancam keamanan AS.

Namun, perintah eksekutif itu ditangguhkan pengadilan sebulan kemudian, yang memaksa pemerintahan Trump menerbitkan revisi dekrit Maret.

September, Gedung Putih menerbitkan dekrit ketiga. Kali ini, Sudan dan Irak dihilangkan. Chad masuk sebagai "negara baru".

Baca juga : Trump Tunda Pengumuman Pemindahan Kedubes AS di Israel

Selain itu, dekrit itu juga memuat pelarangan bepergian bagi rakyat Korea Utara (Korut), dan beberapa pejabat Venezuela.

Namun, target utamanya tetap enam negara yang ada di Timur Tengah dan Afrika tersebut.

Dekrit ini langsung menuai gugatan di Richmond, Virginia, Hawaii, dan San Francicso.

Gugatan itu dilayangkan karena aturan tersebut dianggap melanggar Konstitusi AS, dan tidak memberikan dampak signifikan bagi keamanan seperti yang didengungkan Trump.

Namun, Senin (4/12/2017) seperti dilansir AFP, mahkamah agung memutuskan aturan itu bisa segera diterapkan sembari menunggu proses hukum di pengadilan negara bagian.

Dari sembilan hakim mahkamah agung, tujuh menyatakan "Ya". Tidak ada penjelasan apa yang membuat ketujuh hakim itu mendukung aturan imigrasi tersebut diwartakan Sky News.

Gedung Putih melansir pernyataan, pemerintahan Trump tidak terkejut dengan putusan mahkamah agung.

Putusan itu, menjadi dukungan untuk menghentikan terorisme yang tengah terjadi di sana.

"Putusan ini berkekuatan hukum dan sangat penting dalam menjaga tanah air," demikian penjelasan jurubicara Gedung Putih.

Keputusan mahkamah agung ini mendapat kritikan dari Dewan Hubungan Islam-Amerika (CAIR).

"Keputusan ini memberi konsekuensi serius bagi rakyat AS. Keluarga mereka di luar sana terdampak oleh peraturan Presiden Trump," keluh Direktur CAIR, Lena Masri.

Baca juga : Trump Sebut Reputasi FBI Terburuk dalam Sejarah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com