Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dijerat 11 Dakwaan, Pemimpin Serbia Bosnia Segera Divonis

Kompas.com - 24/03/2016, 12:09 WIB

DEN HAAG, KOMPAS.com - Pemimpin Serbia-Bosnia Radovan Karadzic, pada Kamis (24/3/2016), akan mengetahui apakah hakim kejahatan perang PBB menghukumya untuk sejumlah kejahatan termasuk pembersihan etnis dalam Perang Balkan pada 1990-an.

Pria berusia 70 tahun itu menghadapi 11 dakwaan untuk beberapa kejahatan paling buruk yang pernah terjadi di Eropa sejak Perang Dunia II berakhir.

Dalam perang Bosnia 1992-1995, sekitar 100.000 orang tewas dan 2.2 juta orang terpaksa meninggalkan kampung halaman mereka.

Karadzic dituding menjadi anggota kunci dari sebuah gabungan kelompok jahat yang berdiri antara Oktober 1991 hingga 30 November 1995.

Tujuan kelompok ini adalah penyingkiran total etnis Muslim Bosnia dan Kroasia-Bosnia dari wilayah yang diklai sebagai milik etnis Serbia-Bosnia.

Berikut 11 kejahatan Radovan Karadzic yang dirangkum dalam surat dakwaan setebal 69 halaman di Pengadilan Kejahatan Internasional untuk Bekas Yugoslavia.

1. Genosida

Antara 31 Maret-Desember 1992, Karadzic dan beberapa orang lainnya didakwa merencanakan, memerintahkan atau membantu terlaksananya genosida etnis warga Muslim dan Kroasia di berbagai wilayah yang diklaim etnis Serbia-Bosnia.

2. Genosida

Pada Juli 1995, Karadzic mulai melaksanakan rencana pemusnahan warga Muslim Bosnia di Srebrenica. Sekitar 8.000 pria dan anak laki-laki dibunuh.

3. Penganiayaan

Karadzic dituduh menginisiasi, membantu dan mendorong terjadinya penganiayaan terhadap warga Muslim dan Kroasia di Bosnia di 19 kota dan desa dengan cara pemindahan paksa, pelecehan, penyiksaan, pemerkosaan dan kejahatan seksual  lainnya.

Selain itu, terjadi juga kerja paksa di kamp-kamp konsentrasi dan penggunaan manusia sebagai tameng hidup oleh pasukan Serbia dan Serbia Bosnia.

4. Pemusnahan

Jaksa menyebut Karadzic mengatahui bahwa "pemusnahan" menjadi "konsekuensi yang mungkin terjadi" dalam upaya menyingkirkan Muslim dan Krosia Bosnia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com