Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karadzic Kembali Dituduh Melakukan Pembantaian Muslim Bosnia dan Kroasia

Kompas.com - 12/07/2013, 06:03 WIB
Palupi Annisa Auliani

Penulis

Sumber CNN.com
DEN HAAG, KOMPAS.com — Mantan pemimpin Serbia Bosnia Radovan Karadzic kembali berhadapan dengan dua tuduhan genosida, bukan hanya satu, atas kekerasan etnis selama perang Balkan pada era 1990-an. Hakim Banding di Pengadilan Kejahatan Perang PBB, Kamis (11/7/2013), memulihkan tuntutan genosida kedua yang pernah dihentikan pada Juni 2012.

Karadzic, yang menjalani sidang sejak 2010, juga menghadapi sembilan tuduhan lain terkait kekerasan etnis selama perang Yugoslavia pada 1990-an. Tuduhan genosida kedua untuk Karadzic yang dipulihkan adalah terkait upaya pemusnahan secara permanen Muslim Bosnia dan Kroasia dari wilayah Bosnia Herzegovina pada 1992.

Tuduhan tersebut sempat dicabut pada tahun lalu, setelah jaksa menghentikan kasus itu. Putusan pengadilan saat itu menyatakan tidak ada cukup bukti yang meyakinkan bahwa telah terjadi genosida.

Namun, hakim banding, Kamis, memutuskan bahwa bukti-bukti pelanggaran serius terhadap Muslim Bosnia dan Kroasia dapat menjadi bukti terjadinya genosida. Termasuk dalam pelanggaran serius itu adalah penahanan mereka di lokasi kotor yang penuh sesak, yang membuat para Muslim Bosnia dan Kroasia itu kelaparan dan rentan terkena penyakit.

Para hakim banding menyatakan pula bahwa Karadzic dan para pejabat yang setia padanya telah memutuskan sebuah rencana untuk menyingkirkan Muslim Bosnia. Cara yang dilakukan adalah dengan membunuh sepertiga di antara Muslim itu, dan memaksa sepertiga yang lain menganut Kristen Ortodoks.

Keputusan pengadilan banding ini diambil bertepatan dengan 18 tahun peristiwa yang dikenal sebagai Pembantaian Sebrenica pada 1995. Karadzic juga dikenai tuntutan lain genosida dalam tragedi ini.

Hampir 8.000 pria dan anak laki-laki Muslim tewas di kota Srebrenica, Bosnia, pada Juli 1995. Srebrenica menjadi lambang pembubaran Yugoslavia menjadi enam negara setelah konflik berdarah dan brutal. Sebelumnya kawasan ini dihuni warga multietnis, termasuk Serbia, Kroasia, dan Muslim.

Pada hari yang sama dengan keputusan banding ini, 400 korban pembantaian dari Muslim Bosnia dan Kroasia dimakamkan di pusat peringatan di Potocari, Bosnia Herzegovina. Pemakaman kembali ini menambah daftar 5.000 korban yang sebelumnya sudah lebih dahulu dipindahkan ke sana, sebagaimana dikutip dari kantor berita pemerintah FENA.

Para Muslim korban pembantaian secara bertahap dimakamkan kembali di lokasi ini, setelah para petugas mencari dan mengidentifikasi mereka dari beragam kuburan massal. "Kesedihan dan rasa sakit, saya tidak punya kata-kata. Ini sangat menyakitkan," kata Fadila Efendic, yang hadir di Potocari untuk pemakaman kembali putranya, Fejzo, seperti dikutip FENA. "Ini melampaui segala pemahaman manusia, apa yang mereka lakukan pada kami dan apa yang kami alami."

Konflik Bosnia selama 1992-95 adalah perang terpanjang yang memicu pecahnya Yugoslavia. Karadzic jatuh dari kekuasaannya pada 1995, setelah Kesepakatan Dayton mengakhiri perang Bosnia dan melarang siapa pun yang dituduh melakukan kejahatan perang untuk memegang jabatan.

Karadzic ditangkap pada 2008 setelah lebih dari 13 tahun bersembunyi di Beograd. Selama menjadi pelarian, dia telah menyamar dengan sangat rumit, termasuk memanjangkan rambut dan memelihara jenggot tebal. Ketika ditangkap dia tengah menjalani terapi pengobatan alternatif di ibu kota Serbia tersebut. Mantan Komandan Militer Karadzic, Ratko Mladic, ditangkap pada 2011 dan menjalani persidangan dengan tuduhan genosida.

Karadzic dan Mladic akan menghadapi hukuman penjara seumur hidup bila dinyatakan terbukti bersalah. Pengadilan Kejahatan Perang PBB tidak punya kewenangan menjatuhkan hukuman mati.

Presiden Yugoslavia Slobodan Milosevic juga menghadapi tuduhan terkait dengan perang Balkan. Namun, dia meninggal pada 2006, di tengah proses persidangan di Den Haag.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com