Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalang Pembantai Muslim Bosnia Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup

Kompas.com - 27/09/2014, 00:16 WIB
DEN HAAG, KOMPAS.com - Jaksa di Pengadilan atas Kejahatan Perang Yugoslavia menuntut mantan pemimpin Serbia-Bosnia Radovan Karadzic dipenjara seumur hidup.

Jaksa berpendapat Karadzic telah mendalangi beberapa kekejaman terburuk di Eropa setelah Perang Duni II, dalam Perang Yugoslavia, termasuk pembantaian Srebenica.

"Penjara seumur hidup adalah satu-satunya hukuman yang tepat," kata jaksa di Pengadilan Kriminal Internasional untuk bekas Yugoslavia (ICTY) PBB, di Belanda.

Pernyataan itu dimuat dalam dokumen yang dipublikasikan pada Jumat (26/9/2014), sebagai bagian dari pernyataan penutup di persidangan yang sudah berjalan lama itu.

Karadzic (69) ditangkap di Belgrade pada 2008. Dia diseret ke pengadilan atas tuduhan menjadi otak pembantaian 8.000 Muslim di Srebrenica pada Juli 1995.

Pembantaian itu terjadi ketika pasukan Serbia di bawah pimpinan Jenderal Ratko Mladic mencegah pasukan penjaga perdamaian PBB asal Belanda mencegah pembantaian itu.

Hanya dalam hitungan hari, ribuan orang dibunuh dan dilemparkan ke dalam kuburan masal.

Dalam dakwaannya, jaksa menyatakan Karadzic bersaman mantan Presiden Yugoslavia Slobodan Milosevic dan Mladic telah bekerja sama "membersihkan" etnis Muslim Bosnia dan Kroasia dari wilayah yang diklaim Serbia-Bosnia setelah runtuhnya Yugoslavia pada 1991.

Milosevic meninggal pada Maret 2006 di tengah persidangan perkaranya. Adapun Mladic mulai menghadapi persidangan pada Mei 2014.

Selain dituduh mengotaki pembantaian Srebenica, Karadzic yang adalah sastrawan dan dokter itu juga dituduh punya peran dalam pengepungan Sarajevo antara Mei 1992 dan November 1995, yang menyebabkan tewasnya 10.000 orang oleh penembak jitu dan serangan artileri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com