Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembantai Muslim Diekstradisi ke Bosnia

Kompas.com - 30/04/2010, 05:01 WIB

SARAJEVO, KOMPAS.com - AS mengekstradisi ke Bosnia mantan serdadu Serbia yang terlibat dalam pembantaian terhadap para warga Muslim di Srebrenica tahun 1995, demikian dikatakan pihak kejaksaan Bosnia, Kamis (29/4/2010).

Marko Boskic, 46 tahun ditahan di AS tempat ia diperiksa karena penipuan keimigrasian karena berbohong menyangkut keterlibatan militernya dalam perang Bosnia tahun 1992-1995, kata kantor kejaksaan dalam sebuah pernyataan.

"Boskic sedang diperiksa oleh kantor kejaksaan dan diduga melakukan tindakan kejahatan genosida di Srebrenica Juli 1995 ketika menjadi anggota Regu Komando X Tentara Republik Serbia," katanya.

Pernyataan itu mengatakan Boskic diduga bersama dengan para anggota lain regu itu ikut langsung dalam penembakan dan pembunuhan para pria dan anak laki-laki Muslim yang ditangkap setelah jatuhnya kota Srebrenica ketangan pasukan Serbia Bosnia.

Pasukan Serbia Bosnia, yang dipimpin Jendral Ratko Mladic membunuh sekitar 8.000 pria dan anak laki-laki Muslim setelah mereka ditangkap di kota yang dijadikan zona aman yang dilindungi PBB itu.

Itu adalah kekejaman terburuk di Eropa sejak Perang Dunia II. Pengadilan Kejahatan Perang Internasional untuk Bekas Yugoslavia di Den Haag, Belanda menghukum tujuh warga Serbia Bosnia dan akan mengadili sembilan tersangka lainnya karena terlibat dalam pembantaian di Srebrenica.

Pengadilan kejahatan perang Bosnia, yang dibentuk tahun 2005 untuk meringankan beban pengadilan yang berpusat di Den Haag itu, mengadili puluhan warga Serbia yang terlibat dalam pembunuhan di Srebrenica. Dua belas orang telah dipenjarakan, tujuh dibebaskan dan tujuh masih diadili.

Mladic masih belum tertangkap dalam 14 tahun setelah ia dituduh terlibat dalam genosida itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com