KOMPAS.com - Seorang taipan perempuan asal Negeri Tembok Raksasa tak jadi dihukum mati oleh pengadilan Provinsi Zhejiang. Padahal, dia terbukti bersalah melakukan pengumpulan dana ilegal. Pengadilan, kata warta Xinhua pada Jumat (11/7/2014) mengubah hukuman mati itu menjadi hukuman seumur hidup.
Catatan menunjukkan, terpidana Wu Ying divonis mati sejak 2009. Namun, dalam pengadilan ulang, vonis itu berubah menjadi hukuman seumur hidup pada Mei 2012.
Wu Ying memang sempat mengajukan permohonan pengubahan hukuman. Saat ini Wu Ying mendekam di Penjara Perempuan Zhejiang.
Peraturan Hukum China memang memperkenankan terpidana mati mengajukan permohonan pengurangan hukuman menjadi hukuman seumur hidup. Hukuman juga bisa berubah menjadi 25 tahun penjara andai terpidana bersangkutan tidak memunyai rekor kriminal selama mendekam di bui.
Wu Ying adalah bos perusahaan Bense Trade Co.Ltd. Pada 2007, saat dirinya berusia 26 tahun, ia didakwa melakukan kecurangan investasi hingga 380 juta yuan atau setara dengan 61,1 juta dollar AS dalam skema pinjaman pribadi sejak Mei 2005 sampai dengan Januari 2007.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.