Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengadilan HAM Eropa Perkuat Larangan Burka

Kompas.com - 01/07/2014, 18:55 WIB
KOMPAS.com - Pengadilan HAM Eropa memperkuat larangan mengenakan burka. Upaya hukum itu merupakan kelanjutan dari kontroversi pelarangan burka di Perancis. Menurut warta AP pada Selasa (1/7/2014), pelarangan itu, berseberangan dengan argumen bahwa mengenakan burka adalah bagian dari kebebasan beragama.

Kasus itu berangkat dari seorang perempuan berusia 24 tahun warga negara Perancis. Perempuan yang mengenakan burka tersebut mendapat dukungan dari tim hukum Inggris. Sementara, Perancis beralasan penggunaan burka bakal menimbulkan gesekan sosial di dalam masyarakatnya.

Perancis menerapkan denda 150 euro bagi pelanggar larangan berburka. Selain Perancis, negara-negara Eropa seperti Belgia, sebagian Swiss, Italia, dan Belanda juga menerapkan larangan tersebut.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com