Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpidana Pembunuh Jurnalis AS, Coba Gantung Diri

Kompas.com - 16/02/2014, 01:33 WIB
ISLAMABAD, KOMPAS.com - Seorang pria Inggris berdarah Pakistan yang menjadi terpidana kasus pembunuhan wartawan AS Daniel Pearl, mencoba bunuh diri di dalam selnya di sebuah penjara di Pakistan. Demikian penjelasan pejabat setempat, Sabtu (15/2/2014).

"Omar Sheikh, seorang pria Inggris-Pakistan, yang menjalani hukuman seumur hidup di penjara Hyderabad, mencoba gantung diri menggunakan pipa pembuangan udara di selnya, Jumat malam," kata perwira polisi Akram Naeem kepada AFP.

Akram mengatakan, upaya bunuh diri itu dapat dicegah setelah upaya Omar itu diketahui penjara dan dengan segera menyelamatkannya. "Kondisinya kini sudah stabil dan kasus percobaan bunuh diri ini ditangani kepolisian setempat," tambah Naeem.

Seusai aturan di Pakistan, seorang narapidana yang mencoba bunuh diri terancam tambahan hukuman.

Daniel Pearl (38), adalah kepala biro harian The Wall Street Journal untuk wilayah Asia Selatan saat dia diculik di Karachi pada 23 Januari 2002. Saat diculik, Pearl sedang melakukan riset untuk membuat tulisan soal kelompok-kelompok militan Islam.

Sebulan setelah penculikannya, Daniel Pearl dipenggal para penculiknya dan rekaman pemenggelan wartawan itu dikirim ke konsulat AS di Karachi.

Jasad Pearl sendiri baru ditemukan empat bulan setelah dia diculik. Tubuhnya dimutilasi menjadi beberapa bagian dengan bagian dadanya masih mengenakan pakaian olahraga berwarna biru yang dikenakannya selama diculik.

Pada Januari 2011, sebuah laporan yang dirilis universitas Georgetown yang menyelidiki kematian Pearl mengungkap sebuah fakta bahwa pengadilan sudah menghukum orang yang salah terkait pembunuhan Pearl.

Investigasi yang dipimpin kawan Pearl yang juga mantan wartawan The Wall Street Journal, Asra Nomani dan seorang seorang profesor Universitas Georgetown mengklaim Pearl dibunuh oleh Khalid Sheikh Mohammad, otak serangan 11 September 2011 dan bukan Omar Sheikh.

Omar Sheikh sendiri ditangkap bersama tiga orang lainnya dan dinyatakan bersalah pada Juni 2002 oleh pengadilan anti-teror Pakistan.

Sedangkan Khalid Sheikh Mohammad, yang mengklaim diri sebagai dalang serangan 11 September 2001, pada 2003 sempat ditahan di Pakistan sebelum dipindahkan ke Teluk Guantanamo, Kuba. Dia kini tengah menunggu sidang di pengadilan militer AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com