Menurut warta Harian Zaman, kesalahan Zeynalov adalah berkicau di media sosial Twitter. "Kicauan Zeynalov menentang pejabat tinggi Turki,"media itu.
Perintah deportasi datang dari Pusat Koordinasi Kantor Perdana Menteri Turki. Zeynalov berada dalam daftar warga asing yang melanggar undang-undang nomor 5683.
Sejatinya, Zeynalov sudah menjadi target kritik perdana menteri Turki. "Zeynalov dianggap mencoba menggambarkan Perdana Menteri Turki Recep Tayyip Erdogan sebagai pihak yang melindungi Al Qaeda,"kata pernyataan kantor tersebut.
Zeynalov berkicau pada 25 Desember 2013 lalu. Kala itu, dugaan korupsi masih santer di kalangan lingkungan PM Erdogan.
Zeynalov menikah dengan seorang perempuan Turki. Ia punya izin bekerja di Turki sampai dengan 10 Maret 2014.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.