Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi India Kejar Tersangka Pemerkosa Turis Denmark

Kompas.com - 16/01/2014, 16:58 WIB
NEW DELHI, KOMPAS.com — Kepolisian New Delhi, India, Kamis (16/1/2014), melakukan pengejaran ke seluruh penjuru kota untuk menemukan enam tersangka pelaku pemerkosaan turis asal Denmark.

Sebelumnya, pada Rabu (15/1/2014), kepolisian menyatakan telah menangkap dua orang gelandangan yang diduga terlibat menyerang dan merampok turis perempuan berusia 51 tahun itu.

"Kami sudah menahan dua dari enam tersangka dalam kasus ini dan kami masih melakukan pengejaran ke seluruh penjuru kota untuk menangkap pelaku," kata Komisioner Kepolisian Delhi, Alok Kumar.

Perwira senior itu menambahkan, semua tersangka yang masih dalam pengejaran adalah para pemuda yang sebagian besar dari mereka adalah gelandangan. "Mereka menyerang korban selama hampir tiga jam di bawah todongan pisau," lanjut Kumar.

Polisi sudah menanyai sekitar 15 orang gelandangan yang berkumpul di sekitar lokasi pemerkosaan, di sebuah taman dekat stasiun kereta api New Delhi.

"Dua orang yang ditahan membeberkan ciri-ciri dan identitas para tersangka lainnya. Kini kami tengah mencari mereka," Kumar menjelaskan.

Kasus pemerkosaan turis Denmark itu hanya berselang sebulan setelah India memperingati setahun kasus pemerkosaan dan pembunuhan seorang mahasiswi di dalam sebuah bus di ibu kota India itu.

Pada September tahun lalu, keempat orang yang melakukan perbuatan biadab itu dijatuhi hukuman mati, sementara seorang remaja yang terlibat mendapat ganjaran tiga tahun penjara.

Kasus pemerkosaan ini mendapat perhatian khusus media massa yang menyoroti kinerja kepolisian yang dianggap tidak mampu meningkatkan keamanan ibu kota, khususnya bagi perempuan.

"Pemerkosaan turis Denmark di jantung kota ini sekali lagi menunjukkan klaim kosong kepolisian New Delhi yang mengatakan sudah mengambil langkah-langkah untuk menjamin keselamatan warga asing," demikian harian Hindustan Times.

"Hal yang paling mengejutkan adalah pemerkosaan itu terjadi hanya 400 meter dari pos polisi terdekat," lanjut harian tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com