Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

China Periksa 400 Tersangka Penyebar Isu di Internet

Kompas.com - 08/10/2013, 19:45 WIB

BEIJING, KOMPAS.com — Pihak berwenang China menyelidiki hampir 400 orang dalam dua bulan belakangan karena dugaan menyebarkan kabar burung lewat internet. Media resmi pemerintah melaporkan semua yang diperiksa berada di wilayah Xinjiang dan lebih dari 100 orang ditahan.

"Biro keamanan umum kita dengan keras mengambil tindakan tegas atas mereka yang terlibat dalam kegiatan gelap di internet. Xinjiang tidak akan membiarkan internet menjadi alat untuk melakukan kejahatan," seperti ditulis harian Xinjiang Daily.

Namun, tidak dijelaskan latar belakang yang diperiksa maupun ditahan, apakah warga minoritas Uighur yang beragama Islam atau warga Han yang merupakan mayoritas di China.

Wartawan BBC di Beijing, Martien Patience, melaporkan langkah itu sebagai upaya terbaru untuk menegakkan keamanan di Xinjiang, yang dilanda kerusuhan dengan korban jiwa sedikitnya 100 orang sepanjang tahun ini. 

Rangkaian kekerasan

Xinjiang merupakan kawasan tempat tinggal suku Uighur, yang selama ini mengeluh menjadi korban tekanan budaya dan agama dari Pemerintah Pusat Beijing, yang mengaku sudah memberikan kebebasan meluas bagi warga Uighur.

Sebagian warga Uighur memperjuangkan sebuah negara Islam yang terpisah dan memicu sejumlah aksi kekerasan.

Akhir Juni tahun ini, polisi menembaki sekelompok warga yang menyerang pos polisi maupun gedung pemerintahan di Xinjiang dan menyebabkan jatuhnya sedikitnya 27 korban jiwa.

Sekitar dua bulan sebelumnya, sedikitnya 21 orang, termasuk polisi, tewas dalam bentrokan yang dilaporkan dipicu oleh aparat keamanan yang menggeledah rumah warga untuk mencari senjata.

Sedikitnya dua orang dihukum mati terkait dengan kerusuhan di Xinjiang, sementara tiga lainnya diganjar hukuman penjara sembilan tahun hingga seumur hidup.

Bulan lalu Presiden Xi Jinping mengungkapkan tekadnya untuk memerangi hal yang disebutnya sebagai separatisme, terorisme, dan ekstremisme agama.

Namun, para pegiat hak asasi manusia menuduh Pemerintah China membesar-besarkan ancaman terorisme sebagai alasan untuk menerapkan kebijakan keamanan yang ketat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com