TOKYO, KOMPAS.com - Pejabat senior AS menyatakan, 40 warganya di kapal pesiar yang tengah menjalani karantina di Jepang positif terinfeksi virus corona.
"Sebanyak 40 di antara warga AS tertular," kata Anthony Fauci, ofisial di Institut Kesehatan Nasional, dalam acara CBS' Face the Nation.
Pada Sabtu (15/2/2020), Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) menuturkan ada 400 warga AS di kapal pesiar Diamond Princess.
Baca juga: 1 Penumpang Kapal Pesiar Amerika Positif Virus Corona di Malaysia
Nantinya, mereka akan dievakuasi dari Jepang, dan dibawa kembali ke Negeri "Uncle Sam" di mana mereka akan dikarantina selama 14 hari.
Namun Fauci menyatakan, 40 orang yang positif tertular virus corona tidak akan masuk ke dalam gelombang evakuasi dari Negeri "Sakura".
"Mereka tidak akan pergi ke mana pun. Mereka akan dirawat di rumah sakit Jepang," tegas Fauci seperti diberitakan AFP Senin (17/2/2020).
Saat ditanya seberapa parah pasien, Fauci menjelaskan beragam. Dia mengatakan ada yang mengidap gejala ringan, namun berpotensi menularkannya kepada orang lain.
"Atau, Anda juga bisa terinfeksi dan menderita cukup parah sehingga butuh perawatan, dan mungkin juga membutuhkan penanganan serius," paparnya.
Dia menambahkan, siapa pun yang menunjukkan gejala Covid-19, nama resmi virus, tidak akan masuk ke dalam daftar evakuasi.
Baca juga: Ditolak di 5 Pelabuhan karena Khawatir Virus Corona, Kapal Pesiar Diterima di Kamboja
Fauci berujar jika ada orang yang memperlihatkan gejala, penderita secara tegas bakal langsung dipisahkan selama di penerbangan.
Sejumlah penumpang di kapal pesiar Diamond Princess menyiratkan mereka akan menolak program evakuasi. Pasalnya, mereka sudah menunjukkan gejala.
Meski begitu, setiap warga AS yang menjadi penumpang di Diamond tersebut akan menjadi subyek karantina sekembalinya ke Washington.
"Alasannya adalah kami melihat tingkat penularan di sana mirip dengan lokasi asal (Hubei). Banyak sekali kasus infeksi di kapal itu," terangnya.
Lebih dari 1.700 orang meninggal sejak virus corona, di mana pertama kali tercatat di Wuhan, Provinsi Hubei, pada Desember 2019 lalu.
Sejak akhir Januari, Washington sudah mengumumkan keadaan darurat dan menerapkan larangan bagi warga asing yang punya riwayat bepergian ke China untuk masuk.
Selain itu, pemerintah AS juga menerapkan karantina bagi setiap warganya yang baru kembali baik dari Wuhan maupun kota di wilayah Hubei.
Baca juga: Kisah WNI yang Dikarantina di Kapal Pesiar di Jepang: Minta Penolak Masuk Angin hingga Mie Instan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.