WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Seorang donor sperma di AS dilaporkan menggugat sebuah klinik kesuburan setempat setelah dia menjadi ayah bagi 17 anak.
Dr Bryce Cleary mengajukan gugatan kepada Universitas Sains dan Kesehatan Oregon (OHSU) sebesar 5,25 juta dollar, atau Rp 74,2 miliar.
Sebabnya, si donor sperma menuduh klinik kesuburan itu sudah melanggar perjanjian karena dia dijanjikan spermanya hanya untuk lima keturunan.
Baca juga: Kasus Langka, 12 Anak Autis Diduga Lahir dari Donor Sperma Tunggal
Cleary yang mempunyai tiga putra dan satu putri adopsi berujar, dia mendonorkan spermanya 30 tahun silam, dan menduga klinik itu memperbanyak tanpa sepengetahuannya.
Dia juga menuduh OHSU "bertanggung jawab" atas pelanggaran lain, di mana mereka berjanji seluruh spermanya bakal diberikan bagi ibu di luar Oregon.
Faktanya dilansir Sky News Kamis (3/10/2019), dua keturunannya itu bersekolah di sekolah yang sama dengan putra kandungnya itu.
Pria 53 tahun dari Corvallis itu berkata, anak-anak, baik dari istrinya maupun donornya, menghadapi "risiko yang tidak bisa diterima".
"Saya ingin membantu mereka yang mengalami masalah kesuburan. Saat itu, saya merasa OHSU akan beriktikad baik dan memenuhi janji," tutur Cleary dalam konferensi pers.
"Tanpa janji itu, saya tentu tak akan berpartisipaso. Baru-baru ini, saya sangat menyadari janji yang mereka lontarkan ternyata palsu," terangnya.
Dalam konferensi pers, dia didampingi dengan Allysen Allee, gadis 25 tahun yang merupakan satu dari 17 anak hasil donor sperma Cleary.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.