Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anwar Ibrahim, Dipenjara karena Tuduhan Sodomi, Kini Jadi Calon Pewaris Takhta Mahathir

Kompas.com - 21/09/2019, 18:35 WIB
Agni Vidya Perdana

Editor

Selain itu, Anwar secara terang-terangan kerap mengkritik apa yang disebutnya budaya nepotisme dan kroniisme dalam tubuh UMNO dan menyebutnya menjadi penyebab utama maraknya korupsi dan penyalahgunaan anggaran negara.

Baca juga: Mahathir: Anwar Ibrahim adalah Pengganti Saya Jadi Perdana Menteri Malaysia

Pada 1997, saat menjabat menteri keuangan, Anwar melakukan penghematan anggaran dan memangkas pengeluaran negara sebesar 18 persen, dengan memotong gaji menteri dan menunda proyek-proyek besar, termasuk yang menjadi andalan strategi pembangunan Mahathir.

Tuduhan Sodomi dan Hukuman Penjara

Anwar Ibrahim kembali mendekam di penjara sebanyak dua kali, yakni pada 1999 dan 2015.

Anwar dituduh melakukan praktik homoseksual dan sodomi serta korupsi, setelah sebuah buku berjudul "50 Dalil Kenapa Anwar Tidak Boleh Jadi PM" beredar pada 1998.

Anwar telah membantah isi buku tersebut dan menggugat penulis dengan pasal pencemaran nama baik. Polisi menjerat penulis buku dengan dakwaan penyebaran berita palsu, namun juga menginvestigasi kebenaran dalam buku itu.

Pada 20 September 1998, polisi menahan Anwar Ibrahim dengan tuduhan melakukan korupsi dan menghalangi investigasi soal tuduhan sodomi.

Baca juga: Antara Anwar Ibrahim atau Azmin Ali, Mahathir Pilih Siapa?

Setelah menjalani persidangan pada 1999, Anwar Ibrahim dijatuhi hukuman penjara enam tahun dan vonis kedua selama sembilan tahun penjara.

Pemenjaraan Anwar Ibrahim menuai kecaman dunia internasional setelah dianggap sebagai upaya pemerintah membungkam lawan politik.

Setelah mendapat tekanan dunia internasional, Mahkamah Agung Malaysia mencabut semua dakwaan terhadap Anwar dan membebaskannya pada 2 September 2004.

Jatuh Bangun di Dunia Politik

Anwar sempat tersingkir dari dunia politik Malaysia karena aturan negara yang melarang seseorang yang baru bebas dari penjara terjun ke politik hingga lima tahun.

Selama masa itu, Anwar menyibukkan diri dengan menjadi pengajar dan dosen tamu di sejumlah universitas ternama dunia, seperti St Antony's College di Oxford, Universitas John Hopkins di Washington, serta di Universitas Georgetown.

Pada 14 April 2008, Anwar resmi kembali ke dunia politik setelah berlalunya masa pelarangan.

Anwar terpilih menjadi anggota parlemen setelah memenangkan pemilihan sela di Permatang Pauh pada Agustus 2009.

Baca juga: Anwar Ibrahim Harus Gantikan Mahathir Jadi PM Malaysia Secepatnya

Anwar sempat kembali dijegal dari dunia politik setelah dituduh menyodomi ajudannya. Namun tuduhan itu dibatalkan pengadilan pada Januari 2012 karena barang bukti DNA yang diragukan kebenarannya.

Sayangnya, pada Maret 2014, pengadilan banding membatalkan keputusan pengadilan dan membuat Anwar kembali menjadi terdakwa kasus sodomi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com