TEHERAN, KOMPAS.com - Otoritas Iran telah memerintahkan kepada pengadilan untuk menggelar penyelidikan atas kasus kematian seorang perempuan penggemar sepak bola, yang dilaporkan tewas bakar diri usai ditahan karena mencoba memasuki stadion.
Perintah penyelidikan itu datang dari Wakil Presiden Urusan Perempuan dan Keluarga Masoumeh Ebtekar, melalui suratnya kepada kepala peradilan, demikian dilaporkan surat kabar pemerintah Iran.
Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan Iran dilaporkan tewas setelah melakukan aksi bakar diri usai ditangkap karena menonton pertandingan sepak bola.
Identitas perempuan berusia 30 tahun itu tidak diungkapkan pihak berwenang kepada publik. Namun media setempat mengidentifikasinya sebagai Sahar Khodayari.
Baca juga: Ditangkap karena Menonton Laga Sepak Bola di Stadion, Seorang Wanita Iran Tewas Bakar Diri
Sahar ditangkap pada bulan Maret lalu setelah kedapatan mencoba memasuki stadion untuk menyaksikan pertandingan sepak bola.
Perempuan itu, yang dijuluki sebagai "Gadis Biru" karena warna tim favoritnya, Esteghal FC, nekat melakukan aksi bakar diri di luar gedung pengadilan pada pekan lalu, setelah dimungkinkan bakal dijatuhi hukuman penjara selama enam bulan.
Namun situs peradilan Mizan Online, mengatakan Selasa (10/9/2019), bahwa tidak ada hukuman yang dijatuhkan karena tidak ada persidangan dan hakim saat itu sedang berlibur, menurut AFP.
Kematian Sahar memicu kemarahan online, yang kemudian menyerukan kepada badan sepak bola dunia, FIFA, untuk melarang Iran dari kompetisi internasional.
Baca juga: Protes Aturan Hijab, Perempuan Iran Dipenjara Satu Tahun
Warganet juga mengajak para penggemar sepak bola Iran untuk memboikot setiap pertandingan yang digelar.
Salah satu ajakan boikot datang dari legenda sepak bola Iran, Ali Karimi, yang mengajak 4,5 juta pengikutnya di Instagram, untuk memboikot stadion sampai pemberitahuan lebih lanjut.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan