TEHERAN, KOMPAS.com — Pengadilan Iran menjatuhi hukuman penjara 10 tahun terhadap seorang warganya yang dituduh sebagai mata-mata Inggris.
Diwartakan Al Jazeera, Selasa (14/5/2019), juru bicara pengadilan Gholamhossein Esmaili mengatakan, perempuan tersebut telah mengaku bekerja sama dengan para pejabat intelijen Inggris.
Otoritas tidak merilis identitas perempuan tersebut. Namun, dia diduga ditugaskan untuk menyusun dan mengelola proyek-proyek terkait infiltrasi budaya.
Baca juga: Iran: Serangan terhadap Kapal di Teluk Arab Mengkhawatirkan
Tersangka pun telah ditangkap oleh pihak keamanan Iran lebih dari setahun lalu.
Kepada Reuters, seorang teman perempuan yang dijatuhi hukuman itu menyebutkan identitas tersangka mata-mata itu.
Dia diketahui sebagai karyawan British Council yang berbasis di London, Aras Amiri. Dia ditangkap di Iran pada 2018.
Surat kabar Inggris The Telegraph melaporkan, salah satu anggota keluarga Amiri mengonfirmasi penahanan dan hukuman yang diterima perempuan itu.
Kantor Luar Negeri dan Persemakmuran Inggris (FCO) menyatakan keprihatinan terhadap keputusan Iran.
"Kami belum dapat mengonfirmasi rincian lebih lanjut pada tahap ini dan sedang mendesak mencari informasi lebih lanjut," kata juru bicara FCO.
British Council adalah organisasi budaya dan pendidikan yang memiliki cabang di seluruh dunia. Menurut situs web organisasi itu, lembaga itu tidak punya perwakilan di Iran.
Kepala Eksekutif British Council Ciaran Devane mengatakan, lembaganya belum dapat mengonfirmasi identitas perempuan tersebut.
Baca juga: Menlu AS: Kami Tidak Ingin Berperang dengan Iran, tetapi...
"Rekan kami yang ditahan tahun lalu bukan kepala bagian Iran," katanya.
"British Council tidak memiliki kantor atau perwakilan di Iran, dan kami tidak melakukan pekerjaan apa pun di Iran," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.