Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hindari Kerusuhan, Otoritas India Tahan 4.000 Warga Kashmir

Kompas.com - 19/08/2019, 17:55 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber AFP

KASHMIR, KOMPAS.com - Ribuan warga Kashmir dilaporkan telah ditahan otoritas India sejak dihapuskannya status otonomi khusus wilayah itu, dua pekan lalu.

Penahanan ribuan orang tersebut karena kekhawatiran akan terjadinya kerusuhan menyusul keputusan penghapusan status otonomi khusus wilayah Kashmir, menurut sumber pemerintah India kepada AFP.

Disampaikan salah seorang hakim, yang berbicara dengan syarat anonimitas, setidaknya 4.000 orang telah ditahan di bawah Undang-Undang Keamanan Publik (PSA), yang kontroversial karena memungkinkan pihak berwenang melakukan penahanan terhadap seseorang hingga dua tahun tanpa perlu melalui proses pengadilan.

"Sebagian besar dari mereka dipindahkan ke penjara di luar Kashmir karena penjara di sini sudah melebihi kapasitas," kata hakim tersebut dikutip AFP, Senin (19/8/2019).

Baca juga: India Kecam Campur Tangan Dunia Internasional dalam Masalah Kashmir

Angka tersebut, menurut hakim itu, diperoleh dari informasi yang dikumpulkannya dari rekan-rekannya di seluruh wilayah Himalaya, menggunakan telepon satelit, yang diberikan kepada pejabat menyusul pemutusan layanan komunikasi dan penguncian oleh pihak berwenang.

Pihak berwenang selama ini terus menolak memberikan jumlah pasti orang-orang yang ditahan, selain membenarkan bahwa lebih dari 100 politisi lokal, aktivis, dan akademisi telah ditahan dalam beberapa hari pertama pascapenghapusan status otonomi khusus Kashmir.

Beberapa penahanan disebut sebagai upaya preventif untuk menghindari pelanggaran perdamaian di wilayah yang selama tiga dekade telah memerangi pemberontakan bersenjata.

"Mereka yang ditahan termasuk mantan menteri utama Mehbooba Mufti dan Omar Abdullah," kata sumber.

Baca juga: PM Pakistan Tuding India Rencanakan Aksi Militer ke Wilayah Kashmir

Sementara itu, juru bicara pemerintah Jammu dan Kashmir, Rohit Kansal, mengatakan, tidak ada data angka terpusat untuk jumlah orang yang telah ditahan.

Namun sejumlah sumber pejabat pemerintah di kota utama Kashmir, Srinagar, termasuk polisi dan personel keamanan, mengonfirmasi adanya penangkapan secara besar-besaran.

"Sekitar 6.000 orang menjalani pemeriksaan medis di sejumlah tempat di Srinagar setelah mereka ditahan," kata seorang pejabat polisi kepada AFP.

"Mereka pertama kali dikirim ke penjara pusat di Srinagar sebelum kemudian diterbangkan keluar negara bagian menggunakan pesawat militer," tambahnya.

Sejumlah warga yang tinggal di sekitar bandara Srinagar, di mana Angkatan Udara India mengendalikan lalu lintas udara, mengatakan pesawat militer mendarat dan lepas landas setiap malam.

Baca juga: Layanan Komunikasi Diputus, Warga Kashmir Antre demi Menelepon 2 Menit

Banyak warga yang keluarganya ditahan enggan berbicara dengan media karena takut akan mendapat masalah dengan pihak berwenang.

Seorang warga yang meminta identitasnya tidak disebutkan mengatakan kepada AFP, seorang penjaga toko telah ditangkap meski dia tidak terlibat dalam aksi protes.

"Seorang petugas polisi mengatakan bahwa dia ditahan karena 'terlalu banyak bicara'," ujarnya.

Pihak berwenang, pada Minggu (18/8/2019), telah kembali memberlakukan pembatasan berat, menyusul terjadinya bentrokan dalam protes yang menyebabkan delapan orang luka-luka.

Kantor berita Press Trust of India, yang mengutip seorang pejabat anonim, menyebut telah terjadi bentrokan di selusin lokasi di sekitar Srinagar, pada Sabtu (17/8/2019).

Baca juga: Baku Tembak Militer Pakistan dan India di Perbatasan Kashmir, 5 Orang Tewas

Pihak berwenang sebelumnya membantah adanya kekerasan dan menekankan bahwa sebagian besar wilayah Lembah Kashmir telah kembali damai.

Namun juru bicara pemerintah negara bagian Kansal, mengatakan kepada wartawan pada Sabtu malam bahwa delapan orang telah terluka dalam bentrokan.

Juru bicara itu tidak memberikan rincian lebih lanjut terkait bentrokan yang terjadi di wilayah Kashmir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com