HONG KONG, KOMPAS.com - Aksi demonstrasi menentang pemerintah Hong Kong kembali ricuh, Minggu (28/7/2019), dengan polisi anti-huru hara menembakkan peluru karet dan gas air mata ke arah massa pengunjuk rasa.
Ini menjadi bentrokan yang terjadi selama dua hari berturut-turut setelah sebelumnya terjadi saat aksi protes di kawasan pinggiran Yuen Long, utara Hong Kong, pada Sabtu (27/7/2019).
Polisi menembakkan peluru karet dan gas air mata untuk membubarkan massa pengunjuk rasa pro-demokrasi yang menggelar aksinya di dekat kantor Beijing di Hong Kong.
Kelompok massa dengan sekitar 200 orang itu berjalan menuju Kantor Penghubung Beijing di distrik Sheung Wan, di mana para pengunjuk rasa telah dicegat oleh polisi anti-huru hara.
Baca juga: Unjuk Rasa Anti-Triad di Hong Kong Berakhir Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata
Polisi yang menyebut aksi tersebut ilegal, karena telah mengeluarkan larangan, menyerukan kepada pengunjuk rasa untuk membubarkan diri.
Namun massa menolak membubarkan diri dan memaksa polisi mengambil tindakan tegas dengan menembakkan peluru karet dan gas air mata ke arah pengunjuk rasa.
Massa demonstran pun merespons dengan melempar batu ke arah polisi anti-huru hara.
Massa pengunjuk rasa yang lebih besar juga dilaporkan berkumpul di distrik Causeway Bay, di mana mereka membangun barikade dan mengambil alih jalan utama, dengan kehadiran polisi yang lebih sedikit.
Menurut saksi mata, pasukan anti-huru hara yang disebut sebagai regu "Raptor" menahan sejumlah pengunjuk rasa, dengan beberapa lainnya mengalami luka, termasuk dua orang wartawan.
Aksi demonstrasi berakhir sekitar pukul 23.30 malam, setelah para pengunjuk rasa secara terkoordinasi bergegas mundur ke stasiun kereta bawah tanah terdekat.
Baca juga: Penuhi Bandara, 1.000 Demonstran Teriakkan Bebaskan Hong Kong
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.