PARIS, KOMPAS.com - Seorang perempuan uzur berusia 102 tahun mengaku kepada seorang staf panti jombo bahwa dia memukuli rekannya yang berusi 92 tahun hingga tewas.
Perempuan tua penghuni panti jompo Chezy-sur-Marne, di wilayah utara Perancis itu mengaku pembunuhan terjadi pada Sabtu pekan lalu.
Usai pengakuan tersebut, perempuan lanjut usia itu langsung dibawa aparat pemerintah ke rumah sakit jiwa.
Baca juga: Pria Illionis Divonis 100 Tahun Penjara karena Serang Perempuan Tua
Kini, tim rumah sakit sedang melakukan tes apakah perempuan itu bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
"Penguhuni salah satu kamar, berusia 102 tahun, mengaku kepada salah seorang staf panti bahwa dia telah membunuh seseorang," ujar jaksa penuntut, Frederic Trinh.
Mendengar pengakuan itu, petugas panti langsung melakukan pencarian dan menemukan seorang penghuni lain, tetangga kamar tersangka, tergeletak tak bernyata di ranjangnya dengan wajah penuh lebam.
Hasil otopsi menyebut, korban yang berusia 92 tahun itu meninggal dunia karena dicekik dan hantaman benda keras di kepalanya.
Aparat hukum kini menjerat tersangka dengan dakwaan pembunuhan terhadap seseorang yang tak berdaya karena kondisi fisiknya.
Meski aparat hukum belum bisa memeriksa tersangka, kasus ini masih dilanjutkan.
Baca juga: Perempuan Tua Ini Tinggal Sendirian di Rumah yang Hampir Roboh
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.