Salin Artikel

Perempuan 102 Tahun Diduga Membunuh Temannya yang Berusia 92 Tahun

Perempuan tua penghuni panti jompo Chezy-sur-Marne, di wilayah utara Perancis itu mengaku pembunuhan terjadi pada Sabtu pekan lalu.

Usai pengakuan tersebut, perempuan lanjut usia itu langsung dibawa aparat pemerintah ke rumah sakit jiwa.

Kini, tim rumah sakit sedang melakukan tes apakah perempuan itu bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

"Penguhuni salah satu kamar,  berusia 102 tahun, mengaku kepada salah seorang staf panti bahwa dia telah membunuh seseorang," ujar jaksa penuntut, Frederic Trinh.

Mendengar pengakuan itu, petugas panti langsung melakukan pencarian dan menemukan seorang penghuni lain, tetangga kamar tersangka, tergeletak tak bernyata di ranjangnya dengan wajah penuh lebam.

Hasil otopsi menyebut, korban yang berusia 92 tahun itu meninggal dunia karena dicekik dan hantaman benda keras di kepalanya.

Aparat hukum kini menjerat tersangka dengan dakwaan pembunuhan terhadap seseorang yang tak berdaya karena kondisi fisiknya.

Meski aparat hukum belum bisa memeriksa tersangka, kasus ini masih dilanjutkan.

https://internasional.kompas.com/read/2019/05/24/10062001/perempuan-102-tahun-diduga-membunuh-temannya-yang-berusia-92-tahun

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke